1TULAH.COM, Muara Teweh – Sebanyak 433 penyelenggara negara di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, telah menuntaskan kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyampaian laporan tersebut menjadi bentuk kepatuhan aparatur negara dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Sekretaris Daerah Barito Utara, Muhlis, mengungkapkan bahwa hingga 27 Maret 2026, tingkat pelaporan LHKPN telah mencapai 100 persen dari total 433 penyelenggara negara yang wajib melapor. Capaian ini menunjukkan komitmen penuh pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban administrasi serta mendukung upaya pencegahan korupsi.
“Kewajiban pelaporan harta kekayaan merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan, termasuk UU Nomor 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” papar mantan pj. bupati Barito Utara ini di Muara Teweh, Kamis, 2 April 2026.
Ia menyatakan, seluruh pejabat yang masuk dalam daftar wajib lapor, harus menyampaikan laporan melalui sistem elektronik yang dikelola KPK RI.
“Para wajib lapor berasal dari berbagai jenjang jabatan di lingkungan Pemkab Barito Utara,”sambung dia.
Para wajib lapor tersebut, kata dia, meliputi bupati, wakil bupati, sekda, para asisten, staf ahli, serta para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda).
Selain itu, kewajiban yang sama juga dibebankan kepada jajaran Sekretariat DPRD, Inspektorat, seluruh dinas daerah, badan, satuan polisi pamong praja, dan para camat.
“Tak hanya pejabat struktural, sejumlah pejabat pelaksana teknis kegiatan, bendahara, auditor, hingga staf khusus bupati dan wakil bupati juga masuk dalam daftar wajib lapor,”tambah dia.
Para pelapor diwajibkan menyampaikan LHKPN secara tepat waktu melalui aplikasi www.elhkpn.kpk.go.id. Periode pelaporan dimulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026.(*)
Penulis : Yehezkiel
Editor : Apri

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)




![Tokoh senior yang juga Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. [Youtube Amien Rais Official]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/amin-rais-geger-225x129.jpg)




![Tokoh senior yang juga Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. [Youtube Amien Rais Official]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/amin-rais-geger-360x200.jpg)








