1TULAH.COM – Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada 24 Maret.
Yaqut sebelumnya sempat menjalani penahanan rumah setelah adanya pengalihan status.
Ia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 12.05 WIB usai diperiksa hampir dua jam, namun tidak memberikan keterangan terkait pemeriksaan maupun perubahan status penahanannya.
Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 di Kementerian Agama.
Proses hukum ini sempat menjadi sorotan publik setelah muncul informasi terkait perubahan status penahanan.
Pihak KPK menyatakan pengalihan penahanan telah sesuai aturan yang berlaku dalam KUHAP.
Sementara itu, polemik di masyarakat masih berlanjut, namun kini Yaqut kembali ditahan di rutan dan proses penyidikan terus berjalan.
Penulis : Laili R











![Spanyol juara Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Argentina 1-0. Simak 7 rekor mentereng La Roja, dari hanya kebobolan satu gol hingga rekor tak terkalahkan. [Dok. FIFA]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/rekor-spanyol-225x129.jpg)












![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

