1TULAH.COM, DPRD BARUT — Pengungkapan 17 paket sabu dari seorang pria berinisial SM (39) di Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat, menuai apresiasi dari DPRD Kabupaten Barito Utara. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai langkah nyata aparat penegak hukum dalam menekan peredaran narkotika di wilayah pedesaan.
Anggota DPRD Barito Utara, Gun Sriwitanto, menyampaikan dukungan penuh terhadap kinerja jajaran kepolisian, khususnya Polres Barito Utara, yang dinilai sigap dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan pentingnya upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke pelosok daerah.
“Ini adalah bukti nyata bahwa aparat kepolisian tidak main-main. Saya apresiasi tinggi terhadap jajaran Polsek Montallat dan Satresnarkoba yang sigap menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Penangkapan ini menyelamatkan generasi muda kita dari bahaya narkoba yang mengancam,” ujar Gun Sriwitanto, Minggu (22/03/2026).
Politisi yang akrab disapa Gun itu menegaskan, peredaran narkoba di wilayah Barito Utara sudah memasuki fase yang mengkhawatirkan jika tidak ditangani secara masif.
Menurutnya, ditemukannya barang bukti berupa timbangan digital dan 17 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip mengindikasikan bahwa tersangka bukan sekadar pemakai, melainkan diduga kuat sebagai pengedar yang beroperasi di kawasan perkebunan PT. TOP.
“Ini peringatan keras bagi kita semua. Jangan sampai kawasan perkebunan atau daerah terpencil menjadi ladang empuk bagi bandar narkoba. Saya minta aparat terus melakukan pengawasan ketat, dan masyarakat harus menjadi mata dan telinga polisi,” tegasnya.
Gun Sriwitanto juga menyoroti pentingnya penguatan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ia mendorong agar Polres Barito Utara tidak berhenti pada pengungkapan kasus ini, tetapi terus mengembangkan jaringan hingga ke akar peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.
“Kami di DPRD akan terus mendukung penganggaran untuk program pemberantasan narkoba, termasuk rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan. Namun, untuk para bandar dan pengedar, jangan beri mereka ruang. Proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” imbuhnya.
Sebagai informasi, tersangka SM diringkus di rumahnya di Jalan Houling KM 1 PT. TOP, RT 004, pada Rabu (18/03/2026) sore. Polisi mengamankan barang bukti berupa 17 paket sabu, timbangan digital, uang tunai Rp700.000, serta peralatan lainnya. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Di akhir pernyataannya, Gun Sriwitanto kembali mengimbau masyarakat Barito Utara untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba kepada aparat terdekat.
“Mari kita jaga kampung kita sendiri. Jika ada transaksi mencurigakan, segera laporkan. Karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan daerah kita,” pungkasnya.(*)
Penulis : Yehezkiel
Editor : Apri










![Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/ott-kepala-daerah-225x129.jpg)






![Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/ott-kepala-daerah-360x200.jpg)





![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

