DPRD Barito Utara Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Montallat

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Anggota DPRD Barito Utara, Gun Sriwitanto

Foto Anggota DPRD Barito Utara, Gun Sriwitanto

1TULAH.COM, DPRD BARUT — Pengungkapan 17 paket sabu dari seorang pria berinisial SM (39) di Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat, menuai apresiasi dari DPRD Kabupaten Barito Utara. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai langkah nyata aparat penegak hukum dalam menekan peredaran narkotika di wilayah pedesaan.

Anggota DPRD Barito Utara, Gun Sriwitanto, menyampaikan dukungan penuh terhadap kinerja jajaran kepolisian, khususnya Polres Barito Utara, yang dinilai sigap dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan pentingnya upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke pelosok daerah.

“Ini adalah bukti nyata bahwa aparat kepolisian tidak main-main. Saya apresiasi tinggi terhadap jajaran Polsek Montallat dan Satresnarkoba yang sigap menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Penangkapan ini menyelamatkan generasi muda kita dari bahaya narkoba yang mengancam,” ujar Gun Sriwitanto, Minggu (22/03/2026).

Politisi yang akrab disapa Gun itu menegaskan, peredaran narkoba di wilayah Barito Utara sudah memasuki fase yang mengkhawatirkan jika tidak ditangani secara masif.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas APBD 2025 serta KUA PPAS 2027

Menurutnya, ditemukannya barang bukti berupa timbangan digital dan 17 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip mengindikasikan bahwa tersangka bukan sekadar pemakai, melainkan diduga kuat sebagai pengedar yang beroperasi di kawasan perkebunan PT. TOP.

“Ini peringatan keras bagi kita semua. Jangan sampai kawasan perkebunan atau daerah terpencil menjadi ladang empuk bagi bandar narkoba. Saya minta aparat terus melakukan pengawasan ketat, dan masyarakat harus menjadi mata dan telinga polisi,” tegasnya.

Gun Sriwitanto juga menyoroti pentingnya penguatan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ia mendorong agar Polres Barito Utara tidak berhenti pada pengungkapan kasus ini, tetapi terus mengembangkan jaringan hingga ke akar peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.

“Kami di DPRD akan terus mendukung penganggaran untuk program pemberantasan narkoba, termasuk rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan. Namun, untuk para bandar dan pengedar, jangan beri mereka ruang. Proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” imbuhnya.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Laksanakan Paripurna II, Bahas Pandangan Fraksi atas Raperda APBD 2025

Sebagai informasi, tersangka SM diringkus di rumahnya di Jalan Houling KM 1 PT. TOP, RT 004, pada Rabu (18/03/2026) sore. Polisi mengamankan barang bukti berupa 17 paket sabu, timbangan digital, uang tunai Rp700.000, serta peralatan lainnya. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Di akhir pernyataannya, Gun Sriwitanto kembali mengimbau masyarakat Barito Utara untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba kepada aparat terdekat.

“Mari kita jaga kampung kita sendiri. Jika ada transaksi mencurigakan, segera laporkan. Karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan daerah kita,” pungkasnya.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas APBD 2025 serta KUA PPAS 2027
DPRD Barito Utara Laksanakan Paripurna II, Bahas Pandangan Fraksi atas Raperda APBD 2025
Gowes Bersama di CFD, Anggota DPRD Puji Antusias dan Solidaritas Warga
Naruk Saritani Nilai CFD Muara Teweh Perkuat Silaturahmi dan Dorong UMKM
Pemkab Barito Utara Ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna I DPRD
Wakil Ketua II DPRD Apresiasi Komitmen Polri untuk Masyarakat Barito Utara
Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Ketua DPRD Barito Utara Tekankan Pentingnya Sinergi
Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Patih Herman AB Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:03 WIB

Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas APBD 2025 serta KUA PPAS 2027

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Barito Utara Laksanakan Paripurna II, Bahas Pandangan Fraksi atas Raperda APBD 2025

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:07 WIB

Gowes Bersama di CFD, Anggota DPRD Puji Antusias dan Solidaritas Warga

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:04 WIB

Naruk Saritani Nilai CFD Muara Teweh Perkuat Silaturahmi dan Dorong UMKM

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:26 WIB

Pemkab Barito Utara Ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna I DPRD

Senin, 29 Juni 2026 - 11:17 WIB

Wakil Ketua II DPRD Apresiasi Komitmen Polri untuk Masyarakat Barito Utara

Senin, 29 Juni 2026 - 11:10 WIB

Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Ketua DPRD Barito Utara Tekankan Pentingnya Sinergi

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:38 WIB

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Patih Herman AB Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Berita Terbaru