Pengaduan Kartu Huma Betang Sejahtera Dibuka Pemprov Kalteng, Masyarakat Bisa Laporkan Data Penerima Tidak Tepat

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana menyampaikan informasi terkait pembukaan kanal pengaduan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran di Kalimantan Tengah. (14/3/26)

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana menyampaikan informasi terkait pembukaan kanal pengaduan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran di Kalimantan Tengah. (14/3/26)

1tulah.com, Palangka RayaPengaduan Kartu Huma Betang Sejahtera kini dibuka oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah guna memastikan program bantuan daerah tersebut benar-benar tepat sasaran. Kanal pengaduan ini disediakan bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data penerima bantuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menyampaikan bahwa kanal pelaporan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Kalimantan Tengah.

“Untuk memastikan program Kartu Huma Betang Sejahtera tepat sasaran, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kanal pelaporan ini apabila ditemukan data penerima yang tidak sesuai,” ujar Rangga, Sabtu (14 Maret 2026).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Optimalkan Kapal Susur Sungai, Perkuat Pariwisata Tanjung Puting dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat

( Baca Juga : Strategis! Gubernur Dorong Wilayah Pertambangan Rakyat Kalimantan Tengah Agar Tambang Emas Legal dan Ramah Lingkungan )

Warga Bisa Laporkan Ketidaksesuaian Data Penerima

Melalui kanal Pengaduan Kartu Huma Betang Sejahtera, masyarakat dapat melaporkan berbagai indikasi ketidaktepatan data penerima bantuan, seperti:

  • Penerima yang dinilai tidak memenuhi kriteria bantuan

  • Adanya data penerima ganda

  • Informasi penerima yang tidak sesuai kondisi sebenarnya

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan program bantuan tersebut dengan memberikan laporan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Rapat Koordinasi Pengisian Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI)

Akses Kanal Pengaduan Secara Daring

Kanal Pengaduan Kartu Huma Betang Sejahtera dapat diakses secara daring melalui laman berikut:
https://aduankhbs.kalteng.go.id/

Melalui sistem pelaporan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi maupun laporan terkait penyaluran bantuan sosial di daerah.

Tingkatkan Transparansi Program Bantuan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap keberadaan kanal pengaduan tersebut dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam proses penyaluran bantuan.

Dengan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, program Kartu Huma Betang Sejahtera diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

Rakortek Dukcapil Kalteng 2026 Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan dan Transformasi Digital
Pemprov Kalteng dan DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng 2026–2031, Dorong Investasi Sehat dan Pengusaha Lokal Naik Kelas
Pemprov Kalteng Optimalkan Kapal Susur Sungai, Perkuat Pariwisata Tanjung Puting dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat
Wagub Edy Pratowo Buka Musprov VIII KADIN Kalteng 2026, Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Investasi Daerah
Ketua Dekranasda Kalteng Tinjau Stand Produk Unggulan pada HUT ke-46 Dekranas di Makassar
Program Seragam Sekolah Gratis Kalteng 2026 Diprioritaskan untuk Siswa Kurang Mampu, Ini Penjelasan Disdik
Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Rapat Koordinasi Pengisian Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI)

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Rakortek Dukcapil Kalteng 2026 Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan dan Transformasi Digital

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:49 WIB

Pemprov Kalteng dan DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:50 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng 2026–2031, Dorong Investasi Sehat dan Pengusaha Lokal Naik Kelas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Kalteng Optimalkan Kapal Susur Sungai, Perkuat Pariwisata Tanjung Puting dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:32 WIB

Wagub Edy Pratowo Buka Musprov VIII KADIN Kalteng 2026, Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Investasi Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:57 WIB

Ketua Dekranasda Kalteng Tinjau Stand Produk Unggulan pada HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:11 WIB

Program Seragam Sekolah Gratis Kalteng 2026 Diprioritaskan untuk Siswa Kurang Mampu, Ini Penjelasan Disdik

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:02 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Rapat Koordinasi Pengisian Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI)

Berita Terbaru

Timnas Spanyol (Foto : Ist)

Berita

Tumbangkan Prancis 2-0, Spanyol ke Final Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Jul 2026 - 04:19 WIB