Pengaduan Kartu Huma Betang Sejahtera Dibuka Pemprov Kalteng, Masyarakat Bisa Laporkan Data Penerima Tidak Tepat

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana menyampaikan informasi terkait pembukaan kanal pengaduan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran di Kalimantan Tengah. (14/3/26)

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana menyampaikan informasi terkait pembukaan kanal pengaduan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran di Kalimantan Tengah. (14/3/26)

1tulah.com, Palangka RayaPengaduan Kartu Huma Betang Sejahtera kini dibuka oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah guna memastikan program bantuan daerah tersebut benar-benar tepat sasaran. Kanal pengaduan ini disediakan bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data penerima bantuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menyampaikan bahwa kanal pelaporan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Kalimantan Tengah.

“Untuk memastikan program Kartu Huma Betang Sejahtera tepat sasaran, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kanal pelaporan ini apabila ditemukan data penerima yang tidak sesuai,” ujar Rangga, Sabtu (14 Maret 2026).

Baca Juga :  Pelatihan Ketahanan Pangan Polri Kalimantan Tengah 2026 Dorong Optimalisasi Lahan dan Pekarangan

( Baca Juga : Strategis! Gubernur Dorong Wilayah Pertambangan Rakyat Kalimantan Tengah Agar Tambang Emas Legal dan Ramah Lingkungan )

Warga Bisa Laporkan Ketidaksesuaian Data Penerima

Melalui kanal Pengaduan Kartu Huma Betang Sejahtera, masyarakat dapat melaporkan berbagai indikasi ketidaktepatan data penerima bantuan, seperti:

  • Penerima yang dinilai tidak memenuhi kriteria bantuan

  • Adanya data penerima ganda

  • Informasi penerima yang tidak sesuai kondisi sebenarnya

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan program bantuan tersebut dengan memberikan laporan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Strategis! Pengendalian Inflasi Kalimantan Tengah Diperkuat Lewat GPM, Pasar Murah, dan Bantuan Pangan

Akses Kanal Pengaduan Secara Daring

Kanal Pengaduan Kartu Huma Betang Sejahtera dapat diakses secara daring melalui laman berikut:
https://aduankhbs.kalteng.go.id/

Melalui sistem pelaporan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi maupun laporan terkait penyaluran bantuan sosial di daerah.

Tingkatkan Transparansi Program Bantuan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap keberadaan kanal pengaduan tersebut dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam proses penyaluran bantuan.

Dengan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, program Kartu Huma Betang Sejahtera diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

Sangat Inspiratif! Gubernur Kalteng Tegaskan Peran Strategis Perempuan di Peringatan Hari Kartini 2026
RESMI Dimulai! Pemprov Kalteng Percepat Program Sanitasi 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Fokus! Kredit UMKM Haguet Kalteng 2026 Dimatangkan, Dorong Pembiayaan dan Serapan Tenaga Kerja
Percepat! Raperda Sengketa Pertanahan Kalteng Dikebut, Pemprov–DPRD Target Rampung Sebelum Agustus 2026
Waspada! Kenaikan Harga BBM Ancam Ekonomi, Gubernur Kalteng Gerak Cepat Perkuat Pengawasan
Strategis! Pengendalian Inflasi Kalimantan Tengah Diperkuat Lewat GPM, Pasar Murah, dan Bantuan Pangan
Pengawasan Elpiji Subsidi dan BBM Kalimantan Tengah 2026 Diperketat, Gubernur Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Kesiapsiagaan Karhutla Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat, Gubernur Tegaskan Langkah Strategis melalui Apel Gelar Pasukan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:59 WIB

Sangat Inspiratif! Gubernur Kalteng Tegaskan Peran Strategis Perempuan di Peringatan Hari Kartini 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:45 WIB

RESMI Dimulai! Pemprov Kalteng Percepat Program Sanitasi 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 16:36 WIB

Fokus! Kredit UMKM Haguet Kalteng 2026 Dimatangkan, Dorong Pembiayaan dan Serapan Tenaga Kerja

Senin, 20 April 2026 - 21:08 WIB

Percepat! Raperda Sengketa Pertanahan Kalteng Dikebut, Pemprov–DPRD Target Rampung Sebelum Agustus 2026

Senin, 20 April 2026 - 20:59 WIB

Waspada! Kenaikan Harga BBM Ancam Ekonomi, Gubernur Kalteng Gerak Cepat Perkuat Pengawasan

Senin, 20 April 2026 - 12:28 WIB

Strategis! Pengendalian Inflasi Kalimantan Tengah Diperkuat Lewat GPM, Pasar Murah, dan Bantuan Pangan

Jumat, 17 April 2026 - 16:39 WIB

Pengawasan Elpiji Subsidi dan BBM Kalimantan Tengah 2026 Diperketat, Gubernur Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Jumat, 17 April 2026 - 16:21 WIB

Kesiapsiagaan Karhutla Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat, Gubernur Tegaskan Langkah Strategis melalui Apel Gelar Pasukan

Berita Terbaru