Skandal ‘Perusahaan Ibu’: Mengapa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjerat Korupsi Meski Bergelimang Harta?

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.Foto:Suara.com

Ilustrasi Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.Foto:Suara.com

1TULAH.COM-Penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal Maret 2026 menjadi tamparan keras bagi integritas pejabat publik di Indonesia.

Kasus ini bukan sekadar Operasi Tangkap Tangan (OTT) biasa, melainkan sebuah fenomena yang memantik pertanyaan krusial: Mengapa pejabat yang sudah memiliki segalanya—kekayaan, ketenaran, dan kekuasaan—masih nekat terjun ke kubangan korupsi?

Kasus Fadia Arafiq tercatat sebagai OTT ketujuh KPK sepanjang tahun 2026. Di tengah merosotnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, penangkapan ini mengonfirmasi bahwa korupsi di level kepala daerah sering kali bukan lagi soal kebutuhan (needs), melainkan keserakahan (greed) yang tak berujung.

Modus Operandi PT RNB: Skema ‘Perusahaan Ibu’ di Pekalongan

KPK mengungkap skema korupsi yang melibatkan konflik kepentingan secara terang-terangan melalui perusahaan keluarga. Satu tahun setelah menjabat, keluarga inti Fadia mendirikan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Fadia diduga kuat sebagai beneficial ownership atau penerima manfaat utama dari perusahaan ini.

Berdasarkan keterangan Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu (4/3/2026), berikut adalah modus operandi yang dijalankan secara sistematis:

  1. Intervensi Proyek Strategis: Fadia diduga menekan para kepala dinas di Kabupaten Pekalongan untuk memenangkan PT RNB dalam pengadaan jasa outsourcing. “Meskipun ada penawaran lebih rendah dari perusahaan lain, perangkat daerah diharuskan memenangkan ‘Perusahaan Ibu’,” tegas Asep Guntur.

  2. Pembocoran Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Data rahasia HPS diduga diserahkan lebih awal kepada PT RNB agar mereka dapat menyesuaikan nilai penawaran yang mendekati angka plafon, menjamin kemenangan mutlak dalam tender.

  3. Aliran Dana Fantastis: Dalam periode 2023-2026, PT RNB meraup transaksi sebesar Rp46 miliar dari Pemkab Pekalongan. Dari jumlah tersebut, hanya Rp22 miliar yang digunakan untuk gaji pegawai, sementara sisanya—sekitar Rp19 miliar—diduga mengalir ke kantong pribadi keluarga bupati.

Baca Juga :  Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Mengapa Korupsi Kepala Daerah Sulit Disembuhkan?

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menilai kasus Fadia adalah puncak gunung es dari sistem yang rapuh. Menurutnya, ada dua akar masalah utama:

1. Sistem Lemah dan Hukuman Tanpa Efek Jera

Penindakan saja terbukti tidak cukup. Ketika regulasi justru cenderung melemahkan lembaga anti-korupsi, para pejabat kehilangan rasa takut. Praswad menekankan perlunya evaluasi total terhadap regulasi yang ada guna memberikan sanksi maksimal bagi koruptor.

2. Mentalitas ‘Raja Kecil’

Banyak yang berdalih bahwa biaya politik yang mahal menjadi pemicu korupsi. Namun, Praswad membantah hal tersebut.

“Yang rusak bukan sistem pemilunya, melainkan mental korup pejabatnya. Mental merasa sebagai ‘raja kecil’ yang harus dilayani, bukan melayani, itulah yang mendarah daging,” ujarnya.

Kronologi Dramatis: Penangkapan di SPKLU Mobil Listrik

Proses pengamanan Fadia Arafiq berlangsung bak film aksi. Tim KPK melakukan pengejaran dari Pekalongan hingga Semarang dan hampir kehilangan jejak.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Keberuntungan berpihak pada tim penyidik saat mereka menemukan mobil listrik yang dikendarai Fadia sedang mengisi daya di sebuah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada tengah malam. Di titik itulah, Fadia akhirnya diamankan.

Bantahan Fadia Arafiq

Pasca mengenakan rompi oranye, Fadia melakukan pembelaan diri di hadapan media. Ia membantah terkena OTT. “Saya tidak OTT, tidak ada barang apapun yang diambil… Saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah,” klaimnya. Namun, pihak KPK menegaskan tidak memiliki informasi terkait pertemuan tersebut selama proses pengintaian berlangsung.

Kasus Bupati Pekalongan ini menjadi pengingat pahit bahwa kekuasaan tanpa integritas hanya akan berujung pada pengkhianatan amanat rakyat.

Publik kini menanti ketegasan hukum untuk membuktikan apakah sistem peradilan mampu memberikan efek jera yang nyata atau justru kembali menjadi panggung kompromi. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”
Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam
Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan
BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:37 WIB

KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 - 13:33 WIB

Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”

Rabu, 22 April 2026 - 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara

Berita Terbaru