Terungkap! Uang Pelicin Fantastis Koko Erwin untuk Oknum Polisi di Pusaran Kasus Narkoba NTB

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga bandar narkoba bernama Erwin alias Koko Erwin digiring ke dalam Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). (ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi)

Terduga bandar narkoba bernama Erwin alias Koko Erwin digiring ke dalam Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). (ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi)

1TULAH.COM-Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi merilis kronologi penangkapan Erwin alias Koko Erwin, terduga bandar narkoba kelas kakap.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena keterlibatan Erwin yang menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Penangkapan ini menandai babak baru dalam pembersihan jaringan narkoba yang melibatkan oknum aparat penegak hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Peran Sentral Koko Erwin dalam Sindikat Narkoba

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Erwin bukan sekadar pengedar biasa. Berdasarkan hasil penyidikan, ia memegang peran strategis sebagai:

  • Pengatur Distribusi: Mengendalikan peredaran narkotika lintas wilayah di NTB.

  • Penyokong Dana (Uang Pelicin): Diduga mengalirkan dana dalam jumlah fantastis kepada oknum kepolisian untuk mengamankan bisnis haramnya.

  • Penyedia Perlindungan: Aliran dana tersebut bertujuan agar peredaran narkoba di wilayah Bima Kota berjalan tanpa hambatan hukum.

“Nama Erwin muncul setelah pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda NTB yang sebelumnya menjerat AKP Malaungi,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta.

Detik-Detik Rencana Pelarian ke Luar Negeri

Menyadari posisinya terancam setelah namanya masuk dalam daftar pengembangan penyidikan, Erwin menyusun rencana pelarian ke luar negeri melalui jalur laut ilegal.

Baca Juga :  Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Investigasi Berbasis IT

Merespons ancaman tersebut, Tim Gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemantauan intensif. Fokus penyelidikan mencakup:

  1. Pihak keluarga dan orang terdekat Erwin (termasuk istrinya).

  2. Analisa teknologi informasi (IT) yang akurat.

  3. Pengumpulan informasi intelijen di lapangan.

Hasilnya, polisi berhasil memetakan pergerakan Erwin yang dibantu oleh seorang fasilitator bernama Akhsan Al Fadhli alias Genda. Genda bertugas mengatur perjalanan Erwin menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara, sebagai titik tolak menuju Malaysia.

Jaringan Penyelundup: Sosok “The Docter”

Pelarian Erwin melibatkan jaringan penyelundup profesional. Dari interogasi terhadap Genda, polisi menangkap Rusdianto alias Kumis, yang berperan menghubungkan Erwin dengan penyedia kapal ilegal.

Fakta mengejutkan muncul saat Rusdianto mengaku dihubungi oleh sosok misterius berjuluk “The Docter”. Sosok inilah yang memerintahkan Rusdianto menyiapkan kapal untuk membawa Erwin menyeberang secara sembunyi-sembunyi meski status Erwin adalah buronan negara.

Transaksi di Tengah Laut

Pada Rabu (24/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, Rusdianto mengantarkan Erwin ke perairan Tanjung Balai. Terjadi transaksi pembayaran sebesar Rp7 juta kepada seorang penyedia kapal bernama Rahmat sebagai upah penyeberangan ilegal.

Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Aksi Kejar-kejaran di Batas Teritorial

Drama penangkapan memuncak saat tim Bareskrim Polri melakukan pengejaran menggunakan kapal cepat. Situasi sempat tegang karena kapal yang membawa Erwin sudah hampir mencapai wilayah perairan Malaysia.

“Erwin telah hampir keluar dari yurisdiksi hukum Indonesia. Namun, berkat tindakan cepat dan terukur, tim berhasil melakukan interupsi tepat waktu sebelum kapal melewati batas teritorial,” tegas Eko.

Pelarian Erwin berakhir di tengah laut. Ia langsung diringkus dan dibawa di bawah pengawalan ketat menuju Gedung Bareskrim Polri di Jakarta.

Langkah Hukum Selanjutnya

Saat ini, Erwin tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar:

  • Struktur lengkap jaringan narkoba yang dipimpinnya.

  • Daftar oknum aparat lain yang diduga menerima aliran dana.

  • Keterlibatan pihak-pihak yang membantu pelariannya.

Penyidik Bareskrim Polri dijadwalkan segera melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan konstruksi hukum yang komprehensif bagi sang bandar.

Polri berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun, termasuk oknum internal, yang terlibat dalam pusaran kasus ini. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan
BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB