Polisi Samarinda Gagalkan Peredaran Hampir 10 Ton Cap Tikus, 12 Orang Diamankan

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Polisi. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi Polisi. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Polresta Samarinda menggagalkan peredaran sekitar 10 ton minuman keras tradisional jenis Cap Tikus dalam operasi patroli dini hari, Senin (23/2).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 12 orang yang diduga terlibat.

Kepala Satuan Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin menyebut total barang bukti yang diamankan mencapai 247 karung dengan berat 9.880 kilogram.

Minuman keras itu diangkut menggunakan dua unit truk dan satu mobil penumpang yang dihentikan saat razia sekitar pukul 00.10 WITA.

Baca Juga :  Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun "Singa Podium" Meninggal Dunia

Dari hasil pemeriksaan, truk bernomor polisi AB 8102 JC membawa 113 karung seberat 4.520 kilogram, sementara truk KT 8327 KL memuat 133 karung seberat 5.320 kilogram.

Satu unit mobil Avanza KT 1589 QT yang turut mengiringi rombongan diketahui mengangkut tambahan satu karung seberat 40 kilogram.

Baca Juga :  Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Belasan orang yang diamankan terdiri dari dua penanggung jawab berinisial RS dan FD, sopir, serta sejumlah pekerja angkut.

Seluruhnya bersama tiga kendaraan pengangkut telah dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk pemeriksaan lanjutan.

Polisi kini berkoordinasi dengan Satreskrim guna mendalami kasus dan memproses hukum para terduga pelaku.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan
Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng
Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?
Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana
MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Berita

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:30 WIB