Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Antara]

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Antara]

1TULAH.COM-Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan tegas mengenai pemisahan otoritas fiskal dan moneter di Indonesia.

Dalam pertemuan di Finance Hall, Kamis (12/2/2026), Purbaya menekankan bahwa pengelolaan nilai tukar rupiah merupakan ranah eksklusif Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral.

Langkah ini diambil untuk mengklarifikasi posisi pemerintah di tengah fluktuasi kurs yang terus menjadi perhatian pelaku pasar dan masyarakat luas.

Fokus Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi yang Kuat dan Konsisten

Alih-alih melakukan intervensi langsung terhadap pergerakan kurs, Menkeu Purbaya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memilih untuk berkonsentrasi pada mandat utamanya: menjaga pertumbuhan ekonomi domestik.

Menurutnya, penguatan nilai tukar yang ideal adalah penguatan yang terjadi secara alami akibat fundamental ekonomi yang sehat.

“Saya fokus ke penciptaan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Kalau ekonomi tumbuh lebih tinggi dan orang percaya kita bergerak konsisten, biasanya pasar modal akan mengikuti karena keuntungan perusahaan naik,” ujar Purbaya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Teka-teki Rupiah: Arus Modal Masuk (Inflow) Besar, Tapi Kurs Melemah

Salah satu poin menarik yang disoroti Menkeu adalah anomali yang terjadi pada periode November 2025 hingga awal Januari 2026. Meskipun aliran modal asing (capital inflow) tercatat positif dan dalam jumlah signifikan, nilai tukar rupiah justru menunjukkan tren pelemahan.

Purbaya mengarahkan publik untuk meminta penjelasan lebih lanjut kepada bank sentral terkait dinamika tersebut.

  • Periode Sorotan: November 2025 – Januari 2026.

  • Kondisi: Inflow modal asing positif dan cukup besar.

  • Hasil: Rupiah tetap mengalami tekanan pelemahan.

“Sebetulnya kalau rupiah, yang berhak menjawab bank sentral. Saya tidak mengelola nilai tukar karena mereka yang mengendalikan,” tegasnya.

Bantahan Intervensi Pemerintah terhadap Kebijakan Moneter

Purbaya juga menepis isu bahwa pemerintah mencoba “menyusupi” atau mengintervensi kebijakan moneter yang diambil oleh Bank Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemerintah menghormati independensi bank sentral dalam memutuskan langkah-langkah stabilisasi kurs.

Baca Juga :  Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Strategi Pemerintah Memperkuat Nilai Tukar Secara Alami

Untuk mendukung stabilitas mata uang dalam jangka panjang, Kemenkeu fokus pada perbaikan iklim investasi melalui:

  1. Penyederhanaan Regulasi: Mempermudah pelaku usaha untuk berbisnis di dalam negeri.

  2. Dorongan FDI (Foreign Direct Investment): Menarik investasi langsung yang lebih stabil daripada sekadar investasi portofolio.

  3. Konsistensi Pertumbuhan: Menciptakan kepercayaan pasar agar investor tetap menanamkan modalnya di Indonesia.

Intervensi vs Pertumbuhan

Pernyataan Menkeu Purbaya mengirimkan sinyal jelas kepada pasar bahwa pemerintah tidak akan mengambil jalan pintas melalui intervensi yang bukan bidangnya. Fokus pada pertumbuhan ekonomi yang konsisten diyakini akan menjadi “obat” yang lebih manjur untuk memperkuat rupiah di masa depan.

“Daripada mengendalikan nilai tukar dengan intervensi yang bukan bidang saya, saya kendalikan saja pertumbuhan ekonomi secara konsisten dan kuat ke depannya,” tutup Purbaya. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Berita Terbaru