Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Antara]

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Antara]

1TULAH.COM-Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan tegas mengenai pemisahan otoritas fiskal dan moneter di Indonesia.

Dalam pertemuan di Finance Hall, Kamis (12/2/2026), Purbaya menekankan bahwa pengelolaan nilai tukar rupiah merupakan ranah eksklusif Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral.

Langkah ini diambil untuk mengklarifikasi posisi pemerintah di tengah fluktuasi kurs yang terus menjadi perhatian pelaku pasar dan masyarakat luas.

Fokus Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi yang Kuat dan Konsisten

Alih-alih melakukan intervensi langsung terhadap pergerakan kurs, Menkeu Purbaya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memilih untuk berkonsentrasi pada mandat utamanya: menjaga pertumbuhan ekonomi domestik.

Menurutnya, penguatan nilai tukar yang ideal adalah penguatan yang terjadi secara alami akibat fundamental ekonomi yang sehat.

“Saya fokus ke penciptaan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Kalau ekonomi tumbuh lebih tinggi dan orang percaya kita bergerak konsisten, biasanya pasar modal akan mengikuti karena keuntungan perusahaan naik,” ujar Purbaya.

Baca Juga :  Beda Aturan Pajak THR ASN vs Swasta: Mengapa Pemerintah yang Tanggung PPh ASN?

Teka-teki Rupiah: Arus Modal Masuk (Inflow) Besar, Tapi Kurs Melemah

Salah satu poin menarik yang disoroti Menkeu adalah anomali yang terjadi pada periode November 2025 hingga awal Januari 2026. Meskipun aliran modal asing (capital inflow) tercatat positif dan dalam jumlah signifikan, nilai tukar rupiah justru menunjukkan tren pelemahan.

Purbaya mengarahkan publik untuk meminta penjelasan lebih lanjut kepada bank sentral terkait dinamika tersebut.

  • Periode Sorotan: November 2025 – Januari 2026.

  • Kondisi: Inflow modal asing positif dan cukup besar.

  • Hasil: Rupiah tetap mengalami tekanan pelemahan.

“Sebetulnya kalau rupiah, yang berhak menjawab bank sentral. Saya tidak mengelola nilai tukar karena mereka yang mengendalikan,” tegasnya.

Bantahan Intervensi Pemerintah terhadap Kebijakan Moneter

Purbaya juga menepis isu bahwa pemerintah mencoba “menyusupi” atau mengintervensi kebijakan moneter yang diambil oleh Bank Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemerintah menghormati independensi bank sentral dalam memutuskan langkah-langkah stabilisasi kurs.

Baca Juga :  Prabowo Bersama Para Mantan Presiden dan Wapres Bahas Konflik Timur Tengah

Strategi Pemerintah Memperkuat Nilai Tukar Secara Alami

Untuk mendukung stabilitas mata uang dalam jangka panjang, Kemenkeu fokus pada perbaikan iklim investasi melalui:

  1. Penyederhanaan Regulasi: Mempermudah pelaku usaha untuk berbisnis di dalam negeri.

  2. Dorongan FDI (Foreign Direct Investment): Menarik investasi langsung yang lebih stabil daripada sekadar investasi portofolio.

  3. Konsistensi Pertumbuhan: Menciptakan kepercayaan pasar agar investor tetap menanamkan modalnya di Indonesia.

Intervensi vs Pertumbuhan

Pernyataan Menkeu Purbaya mengirimkan sinyal jelas kepada pasar bahwa pemerintah tidak akan mengambil jalan pintas melalui intervensi yang bukan bidangnya. Fokus pada pertumbuhan ekonomi yang konsisten diyakini akan menjadi “obat” yang lebih manjur untuk memperkuat rupiah di masa depan.

“Daripada mengendalikan nilai tukar dengan intervensi yang bukan bidang saya, saya kendalikan saja pertumbuhan ekonomi secara konsisten dan kuat ke depannya,” tutup Purbaya. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Momen Buka Puasa Bersama di Makodim 1012/Buntok: Wujud Kebersamaan TNI, Forkopimda, dan Masyarakat
Pemkab Murung Raya Laporkan Realisasi APBD 2025, Begini Kata Wabup
Ketegangan Timur Tengah Memuncak! Iran Lancarkan Gelombang Serangan Rudal Balasan ke-28 ke Israel
KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Pegawai Perusahaan Importir Dugaan Kasus Korupsi
KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani
Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki
Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:51 WIB

Momen Buka Puasa Bersama di Makodim 1012/Buntok: Wujud Kebersamaan TNI, Forkopimda, dan Masyarakat

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:17 WIB

Pemkab Murung Raya Laporkan Realisasi APBD 2025, Begini Kata Wabup

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:11 WIB

Ketegangan Timur Tengah Memuncak! Iran Lancarkan Gelombang Serangan Rudal Balasan ke-28 ke Israel

Senin, 9 Maret 2026 - 19:02 WIB

KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Pegawai Perusahaan Importir Dugaan Kasus Korupsi

Senin, 9 Maret 2026 - 18:58 WIB

KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

Senin, 9 Maret 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani

Senin, 9 Maret 2026 - 16:10 WIB

Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki

Senin, 9 Maret 2026 - 15:48 WIB

Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah

Berita Terbaru

W alias Y, tersangka penganiaya ayah kandung di Ampah, Kabupaten Barito Timur.(Foto : Humas Polres Barito Timur)

TAMIANG LAYANG

Pria di Ampah Aniaya Ayah Kandung dengan Badik, Pelaku Diamankan Polisi

Selasa, 10 Mar 2026 - 19:38 WIB