1tulah.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar kegiatan Diseminasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Tahun 2026. Kegiatan yang diinisiasi Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya ini berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati setempat, Selasa (10/2/2026).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Murung Raya melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pembangunan daerah tidak terlepas dari kegiatan pengadaan barang dan jasa, sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dalam proses pengadaan sesuai peraturan yang berlaku.
Menurutnya, hal tersebut penting agar setiap rencana pembangunan dapat berjalan sesuai rencana, tepat waktu, serta menghasilkan barang dan jasa yang berkualitas.
“Proses pengadaan barang/jasa sering mengalami kendala. Salah satu permasalahannya adalah kurangnya pemahaman pejabat maupun pegawai yang menangani pengadaan di perangkat daerah terkait tahapan proses pengadaan, serta aspek hukum dan risiko dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP, R. Fendy Dharma Saputra, yang telah meluangkan waktu hadir di Puruk Cahu sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Sarwo Mintarjo berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan aktif dan serius, serta menggali pengetahuan dan pengalaman dari narasumber.
Kegiatan diseminasi ini berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Februari 2026. Adapun materi yang dibahas antara lain mitigasi risiko pengadaan barang/jasa, konsolidasi pengadaan, aspek KUHP dan KUHAP dalam pengadaan, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, serta simulasi belanja dan pembayaran di luar sistem pada Katalog Elektronik LKPP versi 6.(Sur)

![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-360x200.jpg)
![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)






















