1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut PT Bluray berperan sebagai perusahaan jasa pengurusan pengiriman barang atau forwarder dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
KPK menegaskan peran para importir yang menggunakan jasa perusahaan tersebut masih akan didalami lebih lanjut oleh penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan menelusuri keterkaitan pembiayaan dari importir kepada PT Bluray serta kemungkinan adanya peran lain dalam praktik tersebut.
Namun demikian, KPK belum merinci lebih jauh terkait dugaan masuknya barang ilegal atau palsu karena PT Bluray hanya bertindak sebagai perantara pengurusan impor.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam tersangka, termasuk sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta dari PT Bluray.
Kasus tersebut diduga bermula dari pengaturan jalur impor agar barang tidak melalui pemeriksaan fisik, sehingga memungkinkan barang ilegal masuk ke Indonesia.
Sebagai imbalannya, diduga terjadi pemberian uang secara rutin kepada oknum di Bea Cukai dalam periode akhir 2025 hingga awal 2026.
Penulis : Dedy Hermawan

![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-360x200.jpg)
![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)



















