1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap praktik penyuapan kini tidak hanya menggunakan uang tunai, tetapi juga beralih ke logam mulia emas.
Temuan ini terungkap dari sejumlah operasi tangkap tangan, termasuk dalam kasus dugaan pengaturan impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dalam OTT tersebut penyidik menemukan emas seberat 2,8 kilogram dan 2,5 kilogram senilai total belasan miliar rupiah yang disimpan di beberapa safe house bersama mata uang asing.
Menurutnya, kenaikan harga emas dalam beberapa bulan terakhir membuat logam mulia menjadi pilihan karena bernilai tinggi namun mudah dibawa, mirip dengan uang pecahan asing.
Asep menegaskan KPK kini mewaspadai tren baru tersebut, termasuk potensi penggunaan aset lain seperti cryptocurrency.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi impor barang di Ditjen Bea dan Cukai, yang diduga melibatkan pengaturan jalur pemeriksaan impor agar barang ilegal dapat masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik, disertai pemberian suap secara rutin kepada oknum aparat.
Penulis : Laili R

















![Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar. [Suara.com/Faqih]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/kejagung-tahan-pajak-360x200.jpg)





![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

