KPK Sita Rp1 Miliar Lebih dalam OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin Kalsel

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang tunai senilai lebih dari Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan yang menjerat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono.

Uang tersebut diamankan sebagai bagian dari pengungkapan dugaan praktik korupsi di lingkungan otoritas pajak daerah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan pengurusan restitusi pajak pertambahan nilai sektor perkebunan.

Restitusi yang diajukan pihak swasta melalui KPP Madya Banjarmasin diketahui memiliki nilai yang sangat besar, mencapai puluhan miliar rupiah, sehingga menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan

Dalam operasi tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Mulyono, tetapi juga dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Penyidik masih mendalami alur peristiwa serta peran masing-masing pihak untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Sebelumnya, pada Selasa, 4 Februari 2026, KPK telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT di lingkungan KPP Banjarmasin.

Operasi ini tercatat sebagai OTT keempat yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus menjadi OTT kedua yang secara khusus menyasar kantor pelayanan pajak pada tahun ini.

Baca Juga :  Gelombang Sanksi Nakes Hina Pasien BPJS di Threads: Dari Pemecatan Hingga Pengunduran Diri

Sebagai catatan, KPK mengawali tahun 2026 dengan OTT yang dilakukan pada 9–10 Januari dan mengamankan delapan orang.

Selanjutnya, pada 11 Januari 2026, KPK kembali mengungkap OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara, yang berujung pada penetapan lima tersangka dari unsur pejabat pajak, konsultan, hingga pihak swasta.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja
Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun
Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran
Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas
Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026
Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Berita Terbaru