KPK Sita Rp1 Miliar Lebih dalam OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin Kalsel

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang tunai senilai lebih dari Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan yang menjerat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono.

Uang tersebut diamankan sebagai bagian dari pengungkapan dugaan praktik korupsi di lingkungan otoritas pajak daerah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan pengurusan restitusi pajak pertambahan nilai sektor perkebunan.

Restitusi yang diajukan pihak swasta melalui KPP Madya Banjarmasin diketahui memiliki nilai yang sangat besar, mencapai puluhan miliar rupiah, sehingga menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Dalam operasi tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Mulyono, tetapi juga dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Penyidik masih mendalami alur peristiwa serta peran masing-masing pihak untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Sebelumnya, pada Selasa, 4 Februari 2026, KPK telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT di lingkungan KPP Banjarmasin.

Operasi ini tercatat sebagai OTT keempat yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus menjadi OTT kedua yang secara khusus menyasar kantor pelayanan pajak pada tahun ini.

Baca Juga :  Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Sebagai catatan, KPK mengawali tahun 2026 dengan OTT yang dilakukan pada 9–10 Januari dan mengamankan delapan orang.

Selanjutnya, pada 11 Januari 2026, KPK kembali mengungkap OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara, yang berujung pada penetapan lima tersangka dari unsur pejabat pajak, konsultan, hingga pihak swasta.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB