1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dan menganalisis sejumlah barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Wali Kota Madiun.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan pemerasan terkait fee proyek, dana CSR, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa setelah penggeledahan selesai, penyidik akan mendalami setiap barang bukti yang diamankan.
Barang-barang tersebut nantinya juga akan digunakan untuk mengonfirmasi keterangan para saksi yang dipanggil dan diperiksa dalam proses penyidikan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 terhadap Wali Kota Madiun Maidi.
Sehari berselang, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, orang kepercayaannya Rochim Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun nonaktif Thariq Megah.
Ketiganya ditahan selama 20 hari pertama hingga 8 Februari 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Penulis : Laili R























![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

