Waspada! Belasan Bank Bangkrut di Awal 2026, Apakah Tabungan Anda Aman?

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). [Suara.com/Hadi]

Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). [Suara.com/Hadi]

1TULAH.COM-Kabar kurang sedap kembali menerpa industri perbankan tanah air di awal tahun 2026.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa fenomena bank bangkrut masih terus berlanjut, khususnya pada sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, mengungkapkan bahwa hingga 22 Januari 2026, terdapat belasan bank yang tengah dalam proses likuidasi.

“Sampai dengan hari ini, masih terdapat 18 BPR dan BPRS yang masih dalam proses likuidasi,” ujar Farid dalam konferensi pers di Kantor LPS, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Rekam Jejak Likuidasi Bank di Indonesia

Fenomena tumbangnya bank-bank skala kecil ini sebenarnya bukan hal baru. Berdasarkan data LPS sejak tahun 2005 hingga 31 Desember 2025, lembaga ini telah menangani likuidasi terhadap:

  • 1 Bank Umum

  • 130 BPR

  • 16 BPRS

Selain likuidasi, LPS juga sempat melakukan penempatan modal sementara pada satu bank umum dan melakukan konversi modal (bail-in) pada satu BPR untuk menjaga stabilitas sistem perbankan.

Nasib Dana Nasabah: Layak Bayar vs Tidak Layak Bayar

Total simpanan dari bank-bank yang dilikuidasi tersebut mencapai angka yang cukup fantastis, yakni Rp3,99 triliun milik 500.818 nasabah. Namun, tidak semua dana tersebut bisa dikembalikan oleh LPS.

Baca Juga :  Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang

Berikut adalah rincian status simpanan nasabah:

  • Simpanan Layak Bayar (SLB): Rp3,4 triliun (85,17%). Dana ini akan diganti oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Simpanan Tidak Layak Bayar (STLB): Rp592,14 miliar (14,83%). Dana ini tidak dapat diklaim atau hangus.

Mengapa Simpanan Bisa Tidak Layak Bayar?

Farid Azhar menjelaskan ada tiga faktor utama yang menyebabkan dana nasabah tidak bisa dicairkan saat bank bangkrut:

  1. Suku Bunga di Atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP): Kontribusi terbesar mencapai 64,95%. Nasabah tergiur bunga tinggi yang melebihi batas aman LPS.

  2. Penyebab Bank Tidak Sehat: Sebesar 29,02% disebabkan oleh tindakan nasabah (biasanya pemilik atau pihak terkait) yang membuat bank menjadi sakit.

  3. Simpanan Tidak Tercatat: Sebesar 6,02% karena aliran dana nasabah tidak masuk dalam pembukuan resmi bank.

Baca Juga :  Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Kinerja Keuangan LPS Tetap Solid di 2025

Meski angka kebangkrutan bank meningkat, LPS memastikan kondisi keuangan mereka sangat kuat untuk melindungi nasabah. Sepanjang tahun 2025, LPS mencatatkan pertumbuhan aset yang signifikan.

  • Total Aset: Meningkat 13,6% (yoy) menjadi Rp276,2 triliun (unaudited).

  • Cadangan Penjaminan: Naik 13,3% menjadi Rp213,4 triliun.

  • Surplus Tahunan: LPS membukukan surplus sebesar Rp33,8 triliun pada 2025, naik 13,8% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dengan perkembangan tersebut, LPS memiliki ketahanan yang kuat untuk menjalankan mandat perlindungan simpanan masyarakat,” tandas Farid.

Tips Aman Menyimpan Uang di Bank agar Dijamin LPS

Agar terhindar dari kerugian saat bank dilikuidasi, LPS terus mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip 3T:

  1. Tercatat dalam pembukuan bank.

  2. Tingkat bunga simpanan tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS.

  3. Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank (seperti kredit macet).

Apakah Anda sudah mengecek apakah bunga deposito Anda sesuai dengan ketentuan LPS? Jangan sampai dana masa depan Anda hilang hanya karena tergiur bunga tinggi sesaat. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Skandal Etika Pelajar: Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berakhir Maaf Massal
Viral Ancaman Tutup Rekening Massal BNI, Buntut Kasus Dana Umat di Aek Nabara Sumut
Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang
Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam
Kemenag Siapkan Skema Kontingensi untuk Petugas Haji di Tengah Konflik Timteng
Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan
Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur
Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Skandal Etika Pelajar: Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berakhir Maaf Massal

Minggu, 19 April 2026 - 13:23 WIB

Viral Ancaman Tutup Rekening Massal BNI, Buntut Kasus Dana Umat di Aek Nabara Sumut

Minggu, 19 April 2026 - 08:24 WIB

Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang

Sabtu, 18 April 2026 - 18:52 WIB

Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam

Sabtu, 18 April 2026 - 18:17 WIB

Kemenag Siapkan Skema Kontingensi untuk Petugas Haji di Tengah Konflik Timteng

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 05:56 WIB

Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

Sabtu, 18 April 2026 - 03:58 WIB

Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.

Berita Terbaru