Ketua Komisi III DPRD Barut Apresiasi Penetapan UMK Tertinggi di Kalteng

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri

Foto Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri

1TULAH.COM, DPRD BARUT – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 menjadi Rp4.093.071,54. Ia berharap usulan tersebut dapat direalisasikan sehingga UMK Barito Utara berpeluang menjadi yang tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah.

H. Tajeri menjelaskan bahwa usulan kenaikan UMK tersebut telah melalui proses pembahasan dan kajian oleh Dewan Pengupahan Daerah. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat bernomor 600/310/DISNAKER-KOP-UKM/A1/2025 tertanggal 19 Desember 2025 yang menjadi dasar pengajuan pemerintah daerah terkait penetapan besaran UMK tahun 2026.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Netty Herawati Imbau Warga Barito Utara Gunakan Masker Saat Kabut Asap

Ia menilai kenaikan ini sebanding dengan laju pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan hidup layak di wilayah yang kaya akan sumber daya alam tersebut.

“Saya sangat mendukung langkah Pak Bupati. Dengan nilai yang diusulkan ini, kita berharap UMK Barito Utara bisa menjadi yang tertinggi se-Kalimantan Tengah. Ini wajar, mengingat kontribusi sektor industri, terutama pertambangan dan perkebunan sawit, sangat signifikan bagi daerah,” ujar H. Tajeri.

Ia juga menyoroti usulan UMSK untuk sektor pertambangan yang mencapai Rp4.095.936,68, dinilainya sebagai bentuk keadilan bagi pekerja di sektor ekstraktif yang memiliki risiko tinggi. Dukungan ini, lanjutnya, akan terus diberikan DPRD hingga usulan tersebut disahkan oleh Gubernur Kalteng.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas

“Kami di Komisi III yang membidangi ekonomi dan pembangunan akan terus mengawal prosesnya di tingkat provinsi. Mudah-mudahan Gubernur segera mengesahkan usulan ini, agar buruh di Barito Utara bisa menikmati upah yang lebih layak di tahun 2026 nanti,” harap H. Tajeri.(*)
Penulis : Yehezkie

Editor : Apri

Berita Terkait

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas
Anggota DPRD Barito Utara, Sri Neni Apresiasi Pembangunan Jembatan Sikan-Tumpung Laung untuk Buka Akses Ekonomi
Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Netty Herawati Imbau Warga Barito Utara Gunakan Masker Saat Kabut Asap
DPRD Barito Utara Dukung Pembangunan Jembatan Sikan-Tumpung Laung, Suhendra Beri Apresiasi
Cegah Karhutla, H. Nurul Anwar Imbau Masyarakat Barito Utara Lebih Waspada
Paripurna II DPRD Barut Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026
Musim Kemarau Tiba, DPRD Barut Minta Warga Hindari Pembakaran Lahan
Ketua DPRD Barito Utara Dorong Sinergi dan Nasionalisme Menyambut HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Anggota DPRD Barito Utara, Sri Neni Apresiasi Pembangunan Jembatan Sikan-Tumpung Laung untuk Buka Akses Ekonomi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Netty Herawati Imbau Warga Barito Utara Gunakan Masker Saat Kabut Asap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:16 WIB

DPRD Barito Utara Dukung Pembangunan Jembatan Sikan-Tumpung Laung, Suhendra Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Cegah Karhutla, H. Nurul Anwar Imbau Masyarakat Barito Utara Lebih Waspada

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Paripurna II DPRD Barut Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Musim Kemarau Tiba, DPRD Barut Minta Warga Hindari Pembakaran Lahan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Dorong Sinergi dan Nasionalisme Menyambut HUT ke-81 RI

Berita Terbaru