1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tidak menutup kemungkinan memanggil anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VII, Rieke Diah Pitaloka, dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
KPK menegaskan pemanggilan dapat dilakukan kepada siapa pun apabila dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa apabila keterangan Rieke diperlukan, informasi tersebut diyakini dapat membantu memperjelas konstruksi perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, penyidik akan bersikap terbuka dan profesional dalam menggali keterangan dari pihak-pihak yang relevan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi.
Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka.
Ade Kuswara dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap, sementara Sarjan diduga berperan sebagai pemberi suap.
Penulis : Laili R











![Spanyol juara Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Argentina 1-0. Simak 7 rekor mentereng La Roja, dari hanya kebobolan satu gol hingga rekor tak terkalahkan. [Dok. FIFA]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/rekor-spanyol-225x129.jpg)












![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

