1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Praktik pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, proyek pengadaan mobil dinas tahun anggaran 2025 senilai belasan miliar rupiah resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur atas dugaan korupsi bermodus cashback dari pihak dealer.
Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang warga Bartim berinisial MADN. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas indikasi penyimpangan yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah dalam jumlah besar.
Modus Cashback Fantastis di Balik Pengadaan Kendaraan
Menurut keterangan MADN, proses pengadaan kendaraan dinas ini diduga dilakukan tanpa transparansi dan melibatkan kesepakatan bawah tangan antara oknum pejabat daerah dengan pihak penyedia (dealer). Ia mencurigai adanya aliran dana berupa cashback bernilai fantastis yang tidak masuk ke kas daerah.
“Pengadaan mobil dinas ini patut dipertanyakan. Ada indikasi cashback miliaran rupiah yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar MADN saat memberikan keterangan kepada media sebagai mana dikutip dari Medianasionalpotret.com, Selasa (23/12/2025).
Ia menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti, maka hal tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah serta masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.
Analisis Data: Selisih Anggaran dan Rincian Unit
Berdasarkan data yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan bagian pengadaan barang dan jasa, ditemukan ketidaksesuaian angka yang signifikan. Berikut adalah rincian datanya:
1. Alokasi Anggaran (Pagu LPSE):
-
Belanja Modal Kendaraan Perorangan: Rp3.992.400.000
-
Belanja Kendaraan Penumpang: Rp11.425.869.000
-
Total Anggaran: Rp15.418.269.000
2. Nilai Kontrak Berdasarkan Data Pengadaan:
-
PT Wira Megah Profitamas: Rp10.235.200.000 (1 unit Hilux Rangga, 2 unit Land Cruiser, 6 unit Fortuner).
-
PT Wira Megah Profitamas: Rp3.021.000.000 (10 unit Toyota Rush).
-
Srikandi Diamond Indah Motor: Rp798.000.000.
-
Total Nilai Kontrak: Rp14.054.000.000
Terdapat selisih anggaran sebesar Rp1.364.069.000 antara pagu yang disediakan dengan nilai kontrak yang diteken.
Rincian Dugaan Cashback Per Unit
MADN juga membeberkan data investigasi mengenai besaran cashback per unit kendaraan yang diduga menjadi ajang “bancakan” oknum tertentu:
-
Toyota Rush: Rp67.000.000/unit
-
Fortuner 2.8 GR-R 4×2: Rp70.000.000/unit
-
Hilux Rangga: Rp55.000.000/unit
-
Fortuner 4×4: Rp45.000.000/unit
-
Land Cruiser (LC) 300: Rp20.000.000/unit
Respons Kejaksaan Negeri Barito Timur
Pihak Kejaksaan Negeri Barito Timur membenarkan adanya laporan terkait dugaan korupsi pengadaan mobil dinas tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rahmad Isnaini, SH, melalui Kasi Intelijen Sodiq Sukmana Hadi, SH, menyatakan laporan tersebut kini tengah diproses.
“Laporan tersebut sudah masuk dan saat ini berada di bagian Pidana Khusus (Pidsus). Kemungkinan besar masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata/Pulbaket),” jelas Sodiq.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Barito Timur. Publik kini menunggu langkah tegas Kejari Bartim untuk membongkar teka-teki selisih anggaran dan dugaan cashback miliaran rupiah tersebut demi menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah. (zakirin)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)











![Toyota Supra Gazoo Racing atau Toyota Supra GR di GIIAS 2019 [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/toyota-bbm-360x200.jpg)








