Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Dinas Pemkab Bartim 2025 Dilaporkan ke Jaksa, Ada Indikasi Cashback Miliaran

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi transaksi pemberian cashback.Foto:AI

Ilustrasi transaksi pemberian cashback.Foto:AI

1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Praktik pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, proyek pengadaan mobil dinas tahun anggaran 2025 senilai belasan miliar rupiah resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur atas dugaan korupsi bermodus cashback dari pihak dealer.

Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang warga Bartim berinisial MADN. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas indikasi penyimpangan yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah dalam jumlah besar.

Modus Cashback Fantastis di Balik Pengadaan Kendaraan

Menurut keterangan MADN, proses pengadaan kendaraan dinas ini diduga dilakukan tanpa transparansi dan melibatkan kesepakatan bawah tangan antara oknum pejabat daerah dengan pihak penyedia (dealer). Ia mencurigai adanya aliran dana berupa cashback bernilai fantastis yang tidak masuk ke kas daerah.

“Pengadaan mobil dinas ini patut dipertanyakan. Ada indikasi cashback miliaran rupiah yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar MADN saat memberikan keterangan kepada media sebagai mana dikutip dari Medianasionalpotret.com, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga :  Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Ia menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti, maka hal tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah serta masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.

Analisis Data: Selisih Anggaran dan Rincian Unit

Berdasarkan data yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan bagian pengadaan barang dan jasa, ditemukan ketidaksesuaian angka yang signifikan. Berikut adalah rincian datanya:

1. Alokasi Anggaran (Pagu LPSE):

  • Belanja Modal Kendaraan Perorangan: Rp3.992.400.000

  • Belanja Kendaraan Penumpang: Rp11.425.869.000

  • Total Anggaran: Rp15.418.269.000

2. Nilai Kontrak Berdasarkan Data Pengadaan:

  • PT Wira Megah Profitamas: Rp10.235.200.000 (1 unit Hilux Rangga, 2 unit Land Cruiser, 6 unit Fortuner).

  • PT Wira Megah Profitamas: Rp3.021.000.000 (10 unit Toyota Rush).

  • Srikandi Diamond Indah Motor: Rp798.000.000.

  • Total Nilai Kontrak: Rp14.054.000.000

Terdapat selisih anggaran sebesar Rp1.364.069.000 antara pagu yang disediakan dengan nilai kontrak yang diteken.

Rincian Dugaan Cashback Per Unit

MADN juga membeberkan data investigasi mengenai besaran cashback per unit kendaraan yang diduga menjadi ajang “bancakan” oknum tertentu:

  • Toyota Rush: Rp67.000.000/unit

  • Fortuner 2.8 GR-R 4×2: Rp70.000.000/unit

  • Hilux Rangga: Rp55.000.000/unit

  • Fortuner 4×4: Rp45.000.000/unit

  • Land Cruiser (LC) 300: Rp20.000.000/unit

Baca Juga :  Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.

Respons Kejaksaan Negeri Barito Timur

Pihak Kejaksaan Negeri Barito Timur membenarkan adanya laporan terkait dugaan korupsi pengadaan mobil dinas tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rahmad Isnaini, SH, melalui Kasi Intelijen Sodiq Sukmana Hadi, SH, menyatakan laporan tersebut kini tengah diproses.

“Laporan tersebut sudah masuk dan saat ini berada di bagian Pidana Khusus (Pidsus). Kemungkinan besar masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata/Pulbaket),” jelas Sodiq.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Barito Timur. Publik kini menunggu langkah tegas Kejari Bartim untuk membongkar teka-teki selisih anggaran dan dugaan cashback miliaran rupiah tersebut demi menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah. (zakirin)

Berita Terkait

3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’
Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting
Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Senin, 20 April 2026 - 21:36 WIB

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Senin, 20 April 2026 - 20:48 WIB

Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 

Berita Terbaru