Tak Ada Ampun! Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin PBPH Nakal, 22 Perusahaan Hutan Seluas 1 Juta Hektare Kena Sanksi

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025). [Suara.com/Novian]

Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025). [Suara.com/Novian]

1TULAH.COM-Presiden Prabowo Subianto menunjukkan ketegasannya dalam penegakan hukum di sektor kehutanan. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025), Presiden secara eksplisit meminta Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk tidak ragu-ragu mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik perusahaan yang terbukti melanggar aturan.

Instruksi ini disampaikan Prabowo menanggapi laporan dari Raja Juli terkait penertiban izin yang telah dilakukan Kementerian Kehutanan.

“Jangan ragu-ragu. Kalau Anda (Menteri Kehutanan) butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja nanti ke kementerian dan lembaga lain, mungkin minta bantuan Polri, TNI. Sekali lagi, siapa yang melanggar kita langsung tindak, kita cabut,” tegas Prabowo.

Presiden menekankan bahwa tindakan pencabutan izin harus dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan.

🔎 Audit Menyeluruh Semua Pemegang Konsesi Hutan

Selain pencabutan izin bagi yang terbukti melanggar, Presiden Prabowo juga meminta Raja Juli untuk segera melakukan audit dan verifikasi menyeluruh terhadap semua perusahaan yang memegang PBPH.

Baca Juga :  Iran Peringatkan AS! 'Nikmati Harga Bensin Sekarang Sebelum Blokade Mengubah Segalanya'

“Sebagaimana yang kemarin kita sudah bicarakan, segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak mentaati peraturan itu. Ditindak ya, dilihat seberapa besar pelanggarannya,” pinta Prabowo, menunjukkan komitmen kuat untuk menertibkan sektor kehutanan yang selama ini rentan terhadap praktik ilegal.

📉 Dampak Nyata: 22 PBPH Seluas 1 Juta Hektare Dicabut

Menanggapi arahan Presiden Prabowo, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni langsung mengumumkan langkah konkret yang telah diambil.

Dalam pernyataan resmi sebelum Sidang Kabinet Paripurna, Raja Juli mengumumkan bahwa pihaknya telah mencabut sebanyak 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang total luasnya mencapai lebih dari 1 juta hektare (1.012.016 hektare).

Pencabutan ini, lanjut Raja Juli, merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Presiden Prabowo Subianto dalam rapat yang digelar di Hambalang, Kabupaten Bogor, sehari sebelumnya, Minggu (14/12/2025).

“Jadi secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik atas tujuan Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare termasuk diantaranya di Sumatra seluas 116.198 hektare,” jelas Raja Juli.

Baca Juga :  Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

📊 Total Penertiban Hutan Mencapai 2,5 Juta Hektare

Raja Juli Antoni menambahkan, penertiban PBPH nakal ini adalah bagian dari upaya jangka panjang yang sudah berjalan dalam kurun waktu satu tahun pemerintahan.

Menteri Kehutanan mencatat bahwa secara kumulatif, Presiden Prabowo telah memerintahkan penertiban PBPH nakal seluas 2,5 juta hektare:

  • Pencabutan Pertama (3 Februari): 18 PBPH seluas 1,5 juta hektare.

  • Pencabutan Terbaru (15 Desember): 22 PBPH seluas 1 juta hektare.

“Teman-teman masih ingat pada tanggal 3 Februari yang lalu saya sudah mencabut 18 PBPH seluas 1,5 juta hektare ditambah hari ini 1 juta hektare maka sudah ada penertiban sekitar 2,5 juta hektare hutan kita,” tutup Raja Juli.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemegang konsesi hutan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran aturan yang merugikan lingkungan hidup, masyarakat, dan negara. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!
Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180
Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU
Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji
Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos
Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Jumat, 17 April 2026 - 10:12 WIB

Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Kamis, 16 April 2026 - 15:58 WIB

Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 10:25 WIB

Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Berita Terbaru