Polisi Jabar Selidiki Dugaan Ujaran Kebencian YouTuber Resbob

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi YouTube download video (suara.com)

Ilustrasi YouTube download video (suara.com)

1TULAH.COM – Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus.

Unggahan yang bersangkutan dinilai mengandung penghinaan terhadap masyarakat Sunda serta pendukung Persib Bandung, sehingga memicu reaksi luas dari publik.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan analisis dan pemetaan terhadap akun media sosial terlapor.

Aparat juga telah memulai tahap penyelidikan awal guna menelusuri unsur pidana dalam dugaan hate speech tersebut.

Baca Juga :  Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Kasus ini mencuat setelah pernyataan bernada menghina dalam salah satu siaran YouTube menjadi viral dan menuai kemarahan masyarakat.

Menurut Hendra, penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum serta memperkuat keterangan saksi korban.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait sebagai bagian dari pendalaman perkara sebelum masuk ke tahap penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan menyatakan bahwa ujaran kebencian tidak dapat ditoleransi karena berpotensi memecah belah persatuan.

Baca Juga :  Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Ia mengaku tersinggung atas pernyataan tersebut dan mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, seraya mengingatkan masyarakat agar tidak menggeneralisasi kesalahan individu kepada kelompok atau suku tertentu.

Erwan menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya penghinaan terhadap identitas suku apa pun.

Ia menekankan bahwa saling menghormati antarwarga merupakan fondasi utama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan
Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida
Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri
Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Berita Terbaru