Darurat Deforestasi IKN! 4.236 Hektare Lahan Konservasi Dirusak Tambang Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono saat ditemui di UGM, Jumat (12/12/2025). (Suara.com/Hiskia Andika)

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono saat ditemui di UGM, Jumat (12/12/2025). (Suara.com/Hiskia Andika)

1TULAH.COM-Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bergerak cepat menertibkan aktivitas ilegal, terutama tambang ilegal, yang merusak kawasan konservasi IKN. Dengan area tambang tanpa izin mencapai hektare, penertiban ini krusial untuk menyelamatkan target IKN sebagai kota hutan dengan tutupan hijau.

Penindakan tegas, termasuk penyitaan ratusan kontainer batu bara dan penetapan tersangka, dilakukan atas instruksi langsung Presiden.

🌳 Ancaman Nyata Deforestasi: Target Kota Hutan Terancam Tambang Ilegal

Impian mewujudkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai “Kota Hutan” (Forest City) dengan ambisius menargetkan tutupan hijau sebesar kini menghadapi tantangan serius. Data dari Otorita IKN mengungkapkan fakta mencengangkan: total luasan bukaan tambang di kawasan IKN mencapai hektare, dan dari angka tersebut, hektare merupakan area tambang tanpa izin yang beroperasi secara ilegal.

Aktivitas ilegal yang masif ini disebut-sebut menjadi katalisator deforestasi yang mempercepat kerusakan ekosistem. Jika tidak segera dihentikan, potensi ancaman terhadap kualitas ekologi jangka panjang IKN akan sulit dihindari.

👮‍♂️ Operasi Gabungan Skala Besar: Pengawasan Ketat Delineasi IKN

Menanggapi situasi genting ini, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban kawasan delineasi IKN telah menjadi fokus utama dan instruksi langsung dari Presiden.

Baca Juga :  Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Penindakan tidak dilakukan sendirian. Basuki menjelaskan bahwa operasi pengawasan dilakukan secara kolaboratif oleh Satuan Tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan:

  • TNI

  • Polri

  • Kejaksaan

  • Pemerintah daerah

  • Akademisi

  • Berbagai kelompok pegiat lingkungan

Operasi bersama ini, menurut Basuki, terus berjalan sepanjang tahun. Langkah tegas ini merupakan komitmen untuk memastikan seluruh aktivitas ilegal yang merusak lingkungan di sekitar IKN dihentikan demi menjaga kualitas ekologi. “Kita akan tegas betul itu,” ujarnya.

🎯 Bukti Nyata Penindakan: Kasus Tahura Bukit Soeharto

Efektivitas operasi Satgas ini telah membuahkan hasil signifikan. Pada tahun 2023 saja, Otorita IKN mencatat sudah terdapat 3 kasus terkait tambang ilegal yang naik ke tahap P21 (berkas dinyatakan lengkap) dan 12 kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Salah satu penindakan terbaru dan paling menonjol adalah operasi di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Penanganan aktivitas pertambangan batu bara ilegal ini dilakukan bersama dengan Bareskrim Polri.

Dalam penindakan di Bukit Soeharto, Otorita IKN berhasil menyita total 351 kontainer batu bara hasil penambangan ilegal:

  • 248 kontainer ditemukan di Surabaya

  • 103 kontainer diolah di Balikpapan dan Samarinda

Selain itu, penyidik juga mengamankan 13 unit alat berat dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. “Kalau di Bukit Soeharto kita sudah menutup beberapa illegal mining di situ,” kata Basuki ditemui di UGM (12/12/2025).

Baca Juga :  Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

♻️ Dari Penindakan ke Pemulihan: Program Reforestasi Intensif

Selain langkah penertiban, Otorita IKN juga gencar meluncurkan program penghijauan dan reforestasi untuk memulihkan kerusakan yang telah terjadi, khususnya di area bekas tambang dan zona konservasi.

Program pemulihan lingkungan ini telah menarik perhatian sektor swasta, di mana sejumlah perusahaan telah mengajukan diri untuk turut serta membantu upaya penanaman kembali (reboisasi).

Lebih lanjut, Basuki Hadimuljono memastikan bahwa Otorita IKN secara internal telah menjalankan program penanaman pohon rutin setiap dua minggu. Hingga kini, program intensif ini telah berhasil menanami sekitar 11 hektare lahan di kawasan IKN.

Komitmen IKN Menjaga Ekologi

Penegasan Otorita IKN dalam memerangi kegiatan ilegal membuktikan komitmen serius pemerintah untuk menjaga kualitas ekologi demi mewujudkan IKN sebagai Kota Hutan yang berkelanjutan. Dengan dukungan penuh dari Presiden dan kolaborasi antarlembaga, penertiban ini diharapkan dapat menjadi efek jera dan memastikan target tutupan hijau IKN dapat tercapai sesuai rencana. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan
Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida
Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 08:19 WIB

Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Berita Terbaru

Sejumlah anggota Damkar saat melakukan pemadaman pada salah satu lahan yang terbakar. Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui BPBD secara resmi memutuskan untuk memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla serta Kekeringan Tahun 2026.

Seruyan

Suling Tambun Nihil Karhutla, Seruyan Hilir Timur Terparah

Senin, 2 Nov 2026 - 15:23 WIB

Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., disambut oleh masyarakat saat melaksanakan kunjungan kerja ke salah satu kecamatan di Seruyan belum lama ini.

Seruyan

Warga Nantikan Layanan Cetak KTP di Hanau

Senin, 2 Nov 2026 - 10:25 WIB