1TULAH.COM – Upaya mediasi antara Nikita Mirzani dan Dokter Reza Gladys dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) resmi menemui jalan buntu.
Kedua pihak sepakat menyatakan mediasi gagal atau deadlock, sehingga proses hukum akan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Marulitua Sianturi, membenarkan bahwa berita acara mediasi gagal telah ditandatangani.
“Hari ini kami sudah melaksanakan mediasi terakhir… dan mediasi ini dinyatakan gagal,” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 2 Desember.
Sikap serupa datang dari tim kuasa hukum Reza Gladys. Mereka bahkan menyebut sejak awal mediasi tidak mungkin mencapai kesepakatan karena gugatan yang diajukan dinilai janggal.
“Kita dari awal sudah menyatakan tidak mungkin ada mediasi yang bisa dicapai. Kenapa? Karena gugatannya aneh,” kata Surya Batubara, kuasa hukum Reza.
Dengan gagalnya mediasi, perkara akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang pemeriksaan pokok perkara dijadwalkan berlangsung dalam satu hingga dua minggu ke depan.
Pihak Nikita Mirzani menegaskan tidak akan mencabut gugatan tersebut.
“Tidak mencabut. Sudah pasti tidak. Kita gas terus. Kita fight terus,” tegas Usman Lawara, anggota tim kuasa hukum Nikita.
Sementara itu, pihak Reza Gladys juga menyatakan siap menghadapi proses persidangan.
“Artinya kita nanti akan bertempur di persidangan,” ujar Darsono Edo, kuasa hukum Reza.
Dengan demikian, kedua belah pihak kini bersiap menghadirkan bukti dan saksi untuk membuktikan siapa yang sebenarnya melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.
Penulis : Dedy Hermawan










![Menteri Luar Negeri Sugiono. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/menlu-sugiono-225x129.jpg)


![Menteri Luar Negeri Sugiono. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/menlu-sugiono-360x200.jpg)








