Babak Krusial Kasus Korupsi Timah: Kejagung Siap Lelang Seluruh Aset Sitaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harvey Moeis dan Sandra Dewi (Instagram)

Harvey Moeis dan Sandra Dewi (Instagram)

1TULAH.COM-Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang telah menggemparkan publik kini memasuki tahapan paling krusial.

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah mengonfirmasi langkah tegas untuk segera melakukan lelang massal terhadap seluruh aset sitaan milik tersangka utama, Harvey Moeis, dan istrinya, selebritas Sandra Dewi.

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata dan cepat pemerintah dalam memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan oleh skandal korupsi raksasa tersebut. Aset-aset yang telah disita dan dikonfirmasi berkekuatan hukum tetap akan dirampas dan digunakan untuk mengganti kerugian negara.

Mekanisme Lelang Ditangani Badan Pemulihan Aset (BPA)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan secara rinci mekanisme pelaksanaan lelang aset sitaan ini. Prosesnya akan ditangani oleh unit khusus di bawah naungan Korps Adhyaksa.

“Aset yang sudah disita dan sudah berkekuatan hukum dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti, akan diserahkan oleh tim JPU eksekutor kepada BPA (Badan Pemulihan Aset),” kata Anang Supriatna, Senin (3/11/2025).

Baca Juga :  Fenomena Labubu dari Blind Box ke Hollywood: Efek Lisa BLACKPINK Bawa Art Toy Jadi Film Sony

Setelah aset-aset berharga tersebut diserahkan, tugas Badan Pemulihan Aset (BPA) adalah melakukan taksasi atau perhitungan nilai secara profesional. Tahap taksasi ini penting untuk menentukan harga dasar sebelum akhirnya BPA membuka proses lelang secara transparan dan terbuka untuk umum.

Tujuan utama dari lelang ini adalah memastikan bahwa nilai dari aset sitaan dapat secara maksimal dikonversi menjadi uang tunai untuk memulihkan kerugian negara (atau asset recovery) akibat praktik korupsi di sektor pertambangan timah.

Pencabutan Gugatan Sandra Dewi Mempercepat Proses Lelang

Keputusan Kejagung untuk mempercepat proses lelang ini didukung oleh perkembangan tak terduga dari pihak keluarga tersangka.

Sebelumnya, Sandra Dewi sempat mengajukan gugatan keberatan terhadap penyitaan aset-aset yang dilakukan oleh penyidik. Dalam gugatannya, Sandra mengklaim bahwa sebagian aset tersebut adalah harta pribadinya yang sah, dengan dalih diperoleh dari:

  • Hasil endorsement dan kerja profesional.
  • Pembelian pribadi.
  • Pemberian hadiah.
  • Adanya perjanjian pisah harta yang disepakati sebelum pernikahan.
Baca Juga :  Gebrakan Prabowo! Tiap Kelas Dilengkapi Smartboard (IFP), Didanai Uang Hasil Korupsi!

Namun, secara mengejutkan, Sandra Dewi belakangan memutuskan mencabut seluruh gugatan keberatan atas penyitaan asetnya.

Pencabutan gugatan ini secara otomatis memuluskan jalan bagi Kejagung. Dengan tidak adanya perlawanan hukum yang sah dari pihak pemilik, aset-aset yang telah disita kini dianggap telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) untuk dirampas oleh negara.

Dampak dan Harapan Pemulihan Kerugian Negara

Kasus korupsi timah ini disebut-sebut sebagai salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan potensi kerugian lingkungan dan ekonomi yang fantastis.

Dengan langkah lelang yang segera diimplementasikan, Kejagung menunjukkan komitmen kuat dalam menjerakan pelaku dan sekaligus memprioritaskan pemulihan keuangan negara. Proses lelang ini menjadi harapan publik agar uang negara yang dirugikan dapat kembali secepatnya.

Masyarakat kini menantikan transparansi dari Badan Pemulihan Aset (BPA) dalam menaksir dan melelang aset-aset mewah milik pasangan tersebut. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Standar Profesionalisme Hancur: Ahli Gizi Dilecehkan, Risiko Keracunan Ancam Program Gizi Anak
Perburuan Slot Piala Dunia 2026 Memanas: 32 Negara Lolos, Perebutan 16 Tiket Tersisa!
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan di Tumpukan Sampah Cipayung
Akses Transportasi Sulit, Ekonomi & Kesehatan DAS Barito Terhambat: Sorotan Legislator Kalteng!
Gebrakan Prabowo! Tiap Kelas Dilengkapi Smartboard (IFP), Didanai Uang Hasil Korupsi!
KPK Gencar Usut Korupsi Haji Kemenag 2023–2024: Belasan Pengusaha Travel Dipanggil Massal
Fenomena Labubu dari Blind Box ke Hollywood: Efek Lisa BLACKPINK Bawa Art Toy Jadi Film Sony
Anggota DPRD Kalteng Desak Pembangunan Merata: Infrastruktur Jalan Desa Balawa, Maipe, Sarapat Mendesak
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 10:25 WIB

Standar Profesionalisme Hancur: Ahli Gizi Dilecehkan, Risiko Keracunan Ancam Program Gizi Anak

Selasa, 18 November 2025 - 08:20 WIB

Perburuan Slot Piala Dunia 2026 Memanas: 32 Negara Lolos, Perebutan 16 Tiket Tersisa!

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan di Tumpukan Sampah Cipayung

Senin, 17 November 2025 - 16:48 WIB

Akses Transportasi Sulit, Ekonomi & Kesehatan DAS Barito Terhambat: Sorotan Legislator Kalteng!

Senin, 17 November 2025 - 16:21 WIB

Gebrakan Prabowo! Tiap Kelas Dilengkapi Smartboard (IFP), Didanai Uang Hasil Korupsi!

Senin, 17 November 2025 - 15:21 WIB

KPK Gencar Usut Korupsi Haji Kemenag 2023–2024: Belasan Pengusaha Travel Dipanggil Massal

Senin, 17 November 2025 - 01:59 WIB

Fenomena Labubu dari Blind Box ke Hollywood: Efek Lisa BLACKPINK Bawa Art Toy Jadi Film Sony

Minggu, 16 November 2025 - 20:08 WIB

Anggota DPRD Kalteng Desak Pembangunan Merata: Infrastruktur Jalan Desa Balawa, Maipe, Sarapat Mendesak

Berita Terbaru