1TULAH.COM-Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas melaporkan kasus penyalahgunaan nama dan logo lembaga ke pihak kepolisian.
Pelaporan ini menyusul viralnya sebuah video di media sosial yang menunjukkan mobil berstiker BGN digunakan untuk mengangkut ternak, termasuk babi, di wilayah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Insiden penyalahgunaan logo BGN ini dinilai mencoreng citra lembaga yang fokus pada pelayanan pemenuhan gizi masyarakat.
Penegasan BGN: Mobil Bukan Milik Lembaga Maupun Mitra Resmi
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, segera memberikan klarifikasi resmi. Nanik menegaskan bahwa kendaraan yang terekam dalam video viral tersebut bukan milik BGN maupun mitra resmi yang telah terikat kerja sama.
“Saya sudah meminta Koordinator Wilayah untuk melapor ke polisi karena ini adalah penyalahgunaan nama dan merek BGN,” kata Nanik dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025). “Kami memastikan mobil itu bukan milik BGN.”
Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi publik mengenai keterlibatan BGN dalam penggunaan kendaraan tersebut.
🔎 Penelusuran BGN: Pemilik Kendaraan Masih Calon Mitra
Berdasarkan hasil penelusuran internal tim BGN, mobil pengangkut ternak itu diketahui dimiliki oleh Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori.
Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan status yayasan tersebut:
- Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori adalah lembaga lokal.
- Statusnya masih dalam tahap pengajuan sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
- Yayasan tersebut belum memiliki ikatan kerja sama resmi dengan BGN.
“Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya, belum memiliki ikatan kerja sama resmi dengan BGN,” tegas Nanik, menekankan bahwa penggunaan logo BGN oleh yayasan tersebut adalah tindakan ilegal dan tanpa izin.
Tindak Lanjut: Laporan Polisi dan Permintaan Klarifikasi
Sebagai tindak lanjut, BGN telah mengambil dua langkah konkret:
- Pelaporan Resmi ke Polisi: Koordinator Wilayah BGN Nias Selatan telah diinstruksikan untuk segera membuat laporan polisi terkait penyalahgunaan merek BGN.
- Klarifikasi Langsung: Koordinator Wilayah BGN Nias Selatan juga telah menemui pemilik kendaraan (Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori) untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban penuh atas insiden ini.
Langkah hukum ini diambil untuk menjaga integritas nama baik Badan Gizi Nasional dan mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
BGN berharap kepolisian dapat menindak tegas pihak yang menyalahgunakan merek lembaga negara untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu. (Sumber:Suara.com)



![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-360x200.jpg)










![Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. [Gemini AI]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/tertekan-rupiah-360x200.jpg)








