Kabar Gembira! BPIH 2026 Turun Signifikan, Komitmen Pemerintah dan DPR Ringankan Biaya Haji Jemaah

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengumumkan biaya haji tahun 2026 atau BPIH turun Rp2,7 juta. [Suara.com/Bagaskara]

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengumumkan biaya haji tahun 2026 atau BPIH turun Rp2,7 juta. [Suara.com/Bagaskara]

1TULAH.COM-Kabar baik dan melegakan datang bagi jutaan calon jemaah haji Indonesia. Setelah melalui pembahasan intensif dan upaya efisiensi yang ketat, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sepakat untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar kurang lebih Rp2 Juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Penetapan final ini menghasilkan BPIH 2026 rata-rata per jemaah sebesar Rp87.409.366, di mana Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah turun menjadi sekitar Rp54.194.366.

Melawan Arus Ekonomi: Tantangan Kurs Rupiah yang Melemah

Keputusan menurunkan biaya ini menjadi sorotan karena dicapai di tengah tekanan ekonomi yang tidak ringan. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, secara transparan mengungkapkan tantangan utama yang dihadapi, yaitu pergerakan nilai tukar rupiah.

đź“° Catatan Penting: Kalkulasi awal berdasarkan parameter ekonomi murni, khususnya pelemahan kurs rupiah dari patokan Rp16.000 (haji 2025) menjadi Rp16.500 untuk tahun 2026, sejatinya memproyeksikan adanya kenaikan biaya.

“Kalau dihitung secara ekonomi atau secara finansial, sebenarnya kalau hitung-hitungan matematis, harusnya biaya tahun ini itu naik sekitar Rp2.700.000,” ujar Dahnil usai rapat kesepakatan dengan Komisi VIII DPR.

Logika finansial yang ketat menempatkan pemerintah dalam posisi sulit dengan potensi kenaikan biaya haji yang memberatkan. Namun, alih-alih mengikuti proyeksi kenaikan Rp2,7 Juta tersebut, pemerintah bersama Komisi VIII DPR justru berkomitmen mencari jalan keluar melalui efisiensi.

Baca Juga :  Prabowo dan Presiden Mesir Sepakati Penguatan Pendidikan: Beasiswa, Riset, hingga Exchange Dosen

Efisiensi Ketat: Kunci Utama Penurunan Biaya Haji

Pencapaian penurunan BPIH ini bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari manuver efisiensi yang keras dan terarah. Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah melakukan penyisiran detail di berbagai pos anggaran.

“Tentu adalah upaya yang keras untuk memotong beberapa pos-pos yang dianggap inefisiensi,” tambah Dahnil.

Upaya kolaboratif ini membuahkan hasil luar biasa. Melalui serangkaian diskusi dan perhitungan ulang yang intensif, BPIH 2026 tidak hanya batal naik, tetapi justru disepakati turun sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan ini secara langsung dan signifikan berdampak pada Bipih yang harus dibayarkan oleh setiap jemaah. Dengan Bipih yang turun menjadi sekitar Rp54,1 Juta, ongkos yang ditanggung jemaah menjadi jauh lebih terjangkau.

Tabel Perbandingan BPIH dan Bipih (Estimasi dan Kesepakatan Final)

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:18 WIB

KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Berita Terbaru