1TULAH.COM, Muara Teweh– Kades Linon Besi II, Didi Rosel ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Barito Utara. Ia ditersangkaka atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021 dan 2022, pada Pemerintah Desa Linon Besi II Kecamatan Gunung Purei Kabuapaten Barito Utara, Kalteng.
Kades Linon Besi II di tahan, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-870/0.2.13/Fd.1/09/2025, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, tanggal 17 September 2025.
Menanggapi itu, Pengacara Hukum(PH), Rusdi Agus Susanto, S.H. mengatakan, penetapan klien kami sebagai tersangka, dirinya meminta agar Kejaksaan Negeri Barito Utara, juga memerikasa oknum Pj Kades Linon Besi II dan pihak lainnya, terkait dugaan Penyalahgunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021 dan 2022.
Menurut Rusdi, klien kami hanya mencairkan sebagian saja untuk tahun anggaran 2021. “Sementara untuk tahun anggaran 2022 klien sama sekali tidak ada melakukan pencairan keuangan Desa Linon Besi II, dikarenakan tidak diberi rekomendasi pencairan oleh Camat Gunung Purei pada saat itu sebagai syarat pencairan di Bank Kalteng,” katas Rusdi dalam rilis yang di kirimkannya, Rabu, 15 Oktober 2025.
Masih dalam press rilis nya, di katakan Rusdi, pada tanggal 5 Mei 2023 Klien kami diberhentikan sebagai Kepala Desa oleh Bupati atas nama Nadalsyah pada saat itu. Berdasarkan Keputusan BUPATI BARITO UTARA, Nomor: 188.45/175/2023, Tentang Pemberhentian Kepala Desa Linon Besi II, Kecamatan Gunung Purei Atas Nama DIDI ROSELL. Kemudian Nadalsyah Pengangkat Pj. Kepala Desa Atas Nama HARDIWAN, ST.
Kemudian setelah diangkat, Pj Kades Linon Besi II mencairkan Dana Desa/Alokasi Dana Desa Linon Besi II tahun anggaran 2021 yang masih tersisa, tahun anggaran 2022 dan 2023.
“Pencairan dilakukan oleh Pj Kades Linon Besi II pada tanggal 11 Juli 2023, pencairan tersebut juga diketahui oleh Kepala Dinas Sos PMD Kabupaten Barito Utara atas nama Suparmi,” terangnya.
Karena perkara ini menyangkut Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan Desa Linon Besi II Tahun Anggaran 2021 dan 2022, “Kami selaku pengacara hukum pelaku, meminta perkara ini di usut secara transparan, semua pihak yang terlibat baik dalam proses pencairan maupun penggunaan harus diperiksa,” tutup Rusdi.
Sementara itu Kajari Barito Utara, Guntur Triono SH MH melalui Kasi Intelijen, Widha Sinulingga SH MH mengatakan, dalam melakukan penyidikan tentu kejaksaan berdasarkan fakta dan bukti.
“Dasarnya masih penyidikan dan sementara baru satu. Kemudian dalam perkembangannya nanti akan di lihat apakah ada pelaku lain. Dalam kasus ini kita sudah memeriksa dan memita keterangan lebih dari 20 orang saksi. Termasuk Pj Kades sebelumnya,” kata Widha Sinulingga.(*)
Editor : Aprianor

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)





















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

