Birokrasi Hambat Ekonomi Hijau? Eddy Soeparno Dorong Otoritas Tunggal Setingkat Menteri

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyampaikan gagasan pembuatan badan khusus terkait iklim. (Suara.com/Bagaskara)

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyampaikan gagasan pembuatan badan khusus terkait iklim. (Suara.com/Bagaskara)

1TULAH.COM-Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, melontarkan gagasan yang dinilai radikal namun mendesak: pembentukan otoritas tunggal setingkat kementerian yang khusus menangani transisi energi Indonesia dan mitigasi krisis iklim.

Menurut Eddy, langkah ini adalah instant credibility yang dibutuhkan Indonesia untuk serius memimpin ekonomi hijau Indonesia di mata dunia.

Gagasan ini muncul dari kesadaran bahwa Indonesia kini tidak lagi hanya menghadapi climate change, melainkan telah memasuki fase krisis iklim (climate crisis) yang menuntut penanganan darurat dan sistematis.

“Krisis iklim bukan lagi isu lingkungan, melainkan isu eksistensial bangsa. Kita butuh kementerian yang mampu menjembatani kebijakan lintas sektor agar Indonesia tidak hanya bertahan, tapi juga memimpin dalam ekonomi hijau,” tegas Eddy Soeparno.

Tantangan Utama: Melumpuhkan Potensi Ekonomi Hijau

Eddy Soeparno menyoroti bahwa kelumpuhan kebijakan iklim di Indonesia saat ini disebabkan oleh masalah mendasar di tingkat birokrasi, yang ia sebut sebagai birokrasi tumpang tindih energi dan iklim.

Secara spesifik, ia mengidentifikasi tiga tantangan utama yang menghambat percepatan transisi energi dan investasi di sektor hijau:

  1. Koordinasi Kebijakan (Policy Coordination): Terlalu banyak pihak dan regulasi yang terlibat, menyebabkan tumpang tindih dan konflik kepentingan.
  2. Kejelasan Kebijakan (Policy Clarity): Regulasi yang ada tidak selalu jelas dan berpotensi berubah-ubah.
  3. Konsistensi Kebijakan (Policy Consistency): Kurangnya kesinambungan kebijakan dari waktu ke waktu.
Baca Juga :  Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Sebagai contoh konkret, para pelaku usaha yang ingin masuk ke sektor ekonomi karbon dilaporkan harus berurusan dengan empat kementerian koordinator dan belasan kementerian teknis. Kerumitan ini secara langsung melumpuhkan potensi Indonesia untuk menarik investasi baru dan membuka peluang pembiayaan baru dari komitmen global menghadapi perubahan iklim.

Solusi Radikal: Kementerian Khusus Transisi Energi dan Iklim

Pembentukan kementerian atau lembaga khusus sebagai otoritas tunggal iklim menjadi jawaban langsung untuk masalah koordinasi ini. Otoritas tunggal ini akan memiliki mandat yang kuat dan lintas sektor untuk:

  • Menyatukan Regulasi: Mengintegrasikan berbagai peraturan yang selama ini tersebar dan seringkali bertentangan, memberikan kepastian hukum.
  • Mempercepat Pengambilan Keputusan: Memangkas rantai birokrasi yang panjang, memungkinkan keputusan yang lebih cepat dan responsif terhadap kondisi krisis iklim.
  • Meningkatkan Kredibilitas Global: Menjadi simbol keseriusan Indonesia di mata dunia internasional dan investor.
Baca Juga :  Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Langkah ini diyakini akan mempercepat investasi di sektor energi terbarukan, mengembangkan ekonomi karbon, dan mengamankan posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam transformasi energi bersih.

Dukungan Legislatif dan Komitmen Global

Gagasan ini tidak berdiri sendiri, melainkan didukung oleh upaya legislatif yang saat ini sedang diperjuangkan di DPR. Eddy Soeparno menyebutkan bahwa saat ini DPR bersama pemerintah sedang membahas empat Rancangan Undang-Undang (RUU) krusial yang akan menjadi pilar hukum kebijakan iklim Indonesia ke depan, meliputi:

  1. RUU Energi Terbarukan
  2. RUU Ketenagalistrikan
  3. RUU Migas
  4. RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

“Dengan regulasi yang jelas dan koordinasi yang kuat [di bawah satu komando], Indonesia bisa mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat komitmen global terhadap penanganan krisis iklim,” pungkasnya.

Dengan kekayaan sumber daya energi terbarukan dan dukungan legislatif yang progresif, Eddy Soeparno MPR percaya Indonesia memiliki semua modal untuk menjadi pemimpin global. Syaratnya hanya satu: kebijakan yang terintegrasi di bawah otoritas tunggal yang memprioritaskan krisis iklim sebagai isu eksistensial bangsa. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur
Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo
SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan
Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Rabu, 4 November 2026 - 06:19 WIB

Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Berita Terbaru