Terkait Kasus Pemerasan TKA, KPK Periksa Sesditjen Binalavotas Kemenaker

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Memey Meirita Handayani, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di lingkungan Kemenaker. Pemeriksaan terhadap Memey dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selain itu, dua saksi lain juga diperiksa di Polres Karanganyar, Jawa Tengah, masing-masing berinisial AP yang berprofesi sebagai notaris dan AYM dari pihak swasta.

Kasus ini sebelumnya telah menyeret delapan aparatur sipil negara (ASN) Kemenaker sebagai tersangka, yakni Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Baca Juga :  Daftar 21 Calon Anggota KPID Kalteng yang Ikuti Uji Kelayakan di DPRD

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga melakukan praktik pemerasan dalam pengurusan RPTKA sepanjang periode 2019 hingga 2024, saat Kementerian Ketenagakerjaan dipimpin oleh Ida Fauziyah.

Dari praktik tersebut, para tersangka disebut mengumpulkan uang hingga mencapai sekitar Rp53,7 miliar.

KPK menjelaskan bahwa RPTKA merupakan syarat utama yang harus dipenuhi tenaga kerja asing agar bisa bekerja di Indonesia.

Jika dokumen tersebut tidak diterbitkan, izin kerja dan izin tinggal mereka akan tertunda, dan perusahaan dapat dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan para tersangka untuk memeras pemohon agar memberikan uang.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Siapkan Pembukaan Lapangan Kerja Besar: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Competitive Advantage

Lebih jauh, KPK menduga praktik serupa telah berlangsung sejak masa kepemimpinan Abdul Muhaimin Iskandar (2009–2014), kemudian berlanjut di era Hanif Dhakiri (2014–2019), hingga masa Ida Fauziyah (2019–2024).

Hingga kini, delapan tersangka tersebut telah resmi ditahan oleh KPK dalam dua tahap penangkapan yang dilakukan pada 17 dan 24 Juli 2025.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Standar Profesionalisme Hancur: Ahli Gizi Dilecehkan, Risiko Keracunan Ancam Program Gizi Anak
Perburuan Slot Piala Dunia 2026 Memanas: 32 Negara Lolos, Perebutan 16 Tiket Tersisa!
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan di Tumpukan Sampah Cipayung
Akses Transportasi Sulit, Ekonomi & Kesehatan DAS Barito Terhambat: Sorotan Legislator Kalteng!
Gebrakan Prabowo! Tiap Kelas Dilengkapi Smartboard (IFP), Didanai Uang Hasil Korupsi!
KPK Gencar Usut Korupsi Haji Kemenag 2023–2024: Belasan Pengusaha Travel Dipanggil Massal
Fenomena Labubu dari Blind Box ke Hollywood: Efek Lisa BLACKPINK Bawa Art Toy Jadi Film Sony
Anggota DPRD Kalteng Desak Pembangunan Merata: Infrastruktur Jalan Desa Balawa, Maipe, Sarapat Mendesak
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 10:25 WIB

Standar Profesionalisme Hancur: Ahli Gizi Dilecehkan, Risiko Keracunan Ancam Program Gizi Anak

Selasa, 18 November 2025 - 08:20 WIB

Perburuan Slot Piala Dunia 2026 Memanas: 32 Negara Lolos, Perebutan 16 Tiket Tersisa!

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan di Tumpukan Sampah Cipayung

Senin, 17 November 2025 - 16:48 WIB

Akses Transportasi Sulit, Ekonomi & Kesehatan DAS Barito Terhambat: Sorotan Legislator Kalteng!

Senin, 17 November 2025 - 16:21 WIB

Gebrakan Prabowo! Tiap Kelas Dilengkapi Smartboard (IFP), Didanai Uang Hasil Korupsi!

Senin, 17 November 2025 - 15:21 WIB

KPK Gencar Usut Korupsi Haji Kemenag 2023–2024: Belasan Pengusaha Travel Dipanggil Massal

Senin, 17 November 2025 - 01:59 WIB

Fenomena Labubu dari Blind Box ke Hollywood: Efek Lisa BLACKPINK Bawa Art Toy Jadi Film Sony

Minggu, 16 November 2025 - 20:08 WIB

Anggota DPRD Kalteng Desak Pembangunan Merata: Infrastruktur Jalan Desa Balawa, Maipe, Sarapat Mendesak

Berita Terbaru