Resmi! Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Mulai Tahun Ajaran 2027/2028

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti. (Suara.com/Bagaskara)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti. (Suara.com/Bagaskara)

1TULAH.COM-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuat gebrakan besar dalam dunia pendidikan nasional. Mulai tahun ajaran 2027/2028, Bahasa Inggris resmi ditetapkan sebagai mata pelajaran wajib di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, dan SMA/SMK).

Keputusan ini adalah langkah strategis pemerintah untuk mencetak lulusan yang produktif dan kompetitif di kancah global. Untuk memastikan kesiapan implementasi, Kemendikdasmen akan meluncurkan pelatihan intensif bagi guru yang dimulai sejak tahun 2026.

Pilar Kunci Peta Jalan Pendidikan Nasional

Kebijakan ini secara resmi diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025. Penetapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib merupakan bagian fundamental dari implementasi Peta Jalan Pendidikan Nasional 2025–2045.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa ini adalah upaya nyata untuk memperkuat kemampuan generasi muda Indonesia.

Baca Juga :  Bulog Siap Borong Gabah Petani, Jaga Stabilitas Pangan Nasional 2026

“Kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari Peta Jalan Pendidikan Nasional yang menekankan bahwa kemahiran berbahasa asing, khususnya Bahasa Inggris, adalah instrumen kunci dalam mengembangkan profil lulusan yang produktif dan kompetitif secara global,” kata Menteri Abdul Mu’ti dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (10/10/2025).

Program Pelatihan Guru Siapkan Kompetensi Global

Pemerintah menyadari bahwa kebijakan wajib ini harus didukung oleh kualitas pengajar yang memadai. Oleh karena itu, melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), Kemendikdasmen telah menyiapkan program pelatihan khusus.

Program pelatihan ini menetapkan target kemahiran berbahasa yang terukur menggunakan standar internasional, yaitu Common European Framework of Reference for Language (CEFR):

  • Guru Sekolah Dasar (SD): Ditargetkan mencapai level kemahiran bahasa minimal A2.
  • Fasilitator Nasional: Ditargetkan mencapai level minimal B1+.
Baca Juga :  Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK: Capai Rp20,3 Miliar!

Penetapan standar CEFR ini menunjukkan keseriusan Kemendikdasmen dalam memastikan bahwa guru memiliki kompetensi yang solid untuk mengajarkan Bahasa Inggris secara efektif dan sesuai dengan standar global.

Metode Pembelajaran Modern dan Berkelanjutan

Menteri Mu’ti juga menjelaskan bahwa metode pelatihan yang akan digunakan akan mengedepankan prinsip pembelajaran yang mindful (berkesadaran), joyful (menyenangkan), dan meaningful (bermakna).

Selain itu, seluruh program pelatihan akan terintegrasi dalam sebuah Learning Management System (LMS). Integrasi ini bertujuan untuk mendukung sistem pembelajaran digital yang berkelanjutan, memungkinkan guru mengakses materi, modul, dan pendampingan kapan saja, di mana saja.

Kebijakan ini menandai babak baru dalam pendidikan di Indonesia, di mana Bahasa Inggris tidak lagi dianggap sebagai mata pelajaran tambahan, tetapi sebagai keterampilan dasar yang krusial untuk menghadapi tantangan dan peluang di masa depan. (Sumber: Suara.com)

Berita Terkait

Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global
Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.
Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.
Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!
Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180
Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU
Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 05:56 WIB

Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

Sabtu, 18 April 2026 - 03:58 WIB

Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.

Sabtu, 18 April 2026 - 03:50 WIB

Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Jumat, 17 April 2026 - 10:12 WIB

Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Kamis, 16 April 2026 - 15:58 WIB

Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji

Berita Terbaru