Usai Geledah Kasus Korupsi Mempawah, KPK Siap Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan pemanggilan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.

Rencana pemanggilan tersebut muncul setelah dilakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman pribadi Ria Norsan.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa sebelum pemeriksaan dilakukan, penyidik perlu mempelajari hasil temuan dari upaya paksa tersebut.

Ia menegaskan bahwa hasil penggeledahan akan menjadi dasar penyusunan materi pertanyaan yang nantinya diajukan kepada Gubernur.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum merinci barang-barang yang berhasil diamankan dari penggeledahan di rumah pribadi Ria Norsan, rumah dinas gubernur, maupun rumah dinas Bupati Mempawah. Ia hanya menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan akan dianalisis lebih lanjut untuk membantu memperjelas perkara tersebut.

Baca Juga :  Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

Sebelumnya, KPK telah menggelar penggeledahan pada Minggu, 27 April, di 16 lokasi berbeda yang tersebar di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.

Dari operasi tersebut, penyidik berhasil menemukan sejumlah dokumen serta bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan tindak korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.

Kasus ini ditengarai menyangkut penyalahgunaan anggaran pada proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2015.

Baca Juga :  Heriyus: Bakah Bawe Jadi Wajah Pariwisata Murung Raya

Seiring penyidikan berjalan, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka meski belum diumumkan secara resmi.

Berdasarkan informasi yang beredar, mereka adalah Abdurahman, seorang pegawai negeri sipil; Lutfi Kaharuddin, Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima; serta Idy Safriadi, pegawai negeri sipil di Kabupaten Mempawah.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp40 miliar, angka yang masih dapat bertambah sesuai dengan hasil perhitungan lanjutan.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur
Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global
Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.
Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.
Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!
Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180
Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 05:56 WIB

Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

Sabtu, 18 April 2026 - 03:58 WIB

Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.

Sabtu, 18 April 2026 - 03:50 WIB

Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Jumat, 17 April 2026 - 10:12 WIB

Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Berita Terbaru