Komisi III DPRD Kapuas Dalami Mekanisme Pembahasan KUA-PPAS ke DPRD Banjar

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Yunaningsih, S.E., bersama anggota melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kabupaten Banjar

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Yunaningsih, S.E., bersama anggota melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kabupaten Banjar

1TULAH.COM, KAPUAS – Ketua Komisi III  DPRD Kabupaten Kapuas, Yunaningsih, S.E., bersama anggota melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kabupaten Banjar, Martapura, terkait mekanisme pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rombongan DPRD Kapuas diterima langsung oleh Rezki Yoanita, S.E., M.M., selaku Kasubbag Tata Usaha dan Kepegawaian.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme pembahasan KUA-PPAS di DPRD Banjar dimulai dari penyerahan rancangan KUA-PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD untuk dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Baca Juga :  Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Selanjutnya, program prioritas dan rencana kegiatan disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemudian dilakukan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah, hingga berakhir pada penandatanganan kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.

“Dokumen ini harus mengacu pada RKPD 2026, diselaraskan dengan KEM-PPKF, serta memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Rezki Yoanita, Jumat (26/09/2025).

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Yunaningsih, menegaskan bahwa mekanisme pembahasan yang dilakukan di DPRD Banjar maupun DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memiliki pola hampir sama dengan DPRD Kapuas.

“Proses dimulai dari komisi, kemudian dibawa ke rapat Badan Anggaran, hingga berujung pada kesimpulan dan penetapan APBD,” ucapnya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Berita Terkait

DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi UU PKDRT demi Perlindungan Nyata bagi Perempuan
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
DPRD Barito Utara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Ini Jadi Sorotan
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi
Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah
DPRD Barito Utara Dukung Penegakan Disiplin sebagai Modal Perubahan Birokrasi
Legislator Barut Rosi Wahyuni: Target Rumah Sakit Terbaik Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah untuk Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 18:55 WIB

DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi UU PKDRT demi Perlindungan Nyata bagi Perempuan

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Jumat, 24 April 2026 - 13:35 WIB

DPRD Barito Utara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Ini Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Kamis, 23 April 2026 - 16:14 WIB

Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Rabu, 22 April 2026 - 16:35 WIB

Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 12:29 WIB

DPRD Barito Utara Dukung Penegakan Disiplin sebagai Modal Perubahan Birokrasi

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Legislator Barut Rosi Wahyuni: Target Rumah Sakit Terbaik Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah untuk Masyarakat

Berita Terbaru