Komisi III DPRD Kapuas Dalami Mekanisme Pembahasan KUA-PPAS ke DPRD Banjar

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Yunaningsih, S.E., bersama anggota melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kabupaten Banjar

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Yunaningsih, S.E., bersama anggota melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kabupaten Banjar

1TULAH.COM, KAPUAS – Ketua Komisi III  DPRD Kabupaten Kapuas, Yunaningsih, S.E., bersama anggota melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kabupaten Banjar, Martapura, terkait mekanisme pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rombongan DPRD Kapuas diterima langsung oleh Rezki Yoanita, S.E., M.M., selaku Kasubbag Tata Usaha dan Kepegawaian.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme pembahasan KUA-PPAS di DPRD Banjar dimulai dari penyerahan rancangan KUA-PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD untuk dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Selanjutnya, program prioritas dan rencana kegiatan disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemudian dilakukan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah, hingga berakhir pada penandatanganan kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.

“Dokumen ini harus mengacu pada RKPD 2026, diselaraskan dengan KEM-PPKF, serta memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Rezki Yoanita, Jumat (26/09/2025).

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Yunaningsih, menegaskan bahwa mekanisme pembahasan yang dilakukan di DPRD Banjar maupun DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memiliki pola hampir sama dengan DPRD Kapuas.

“Proses dimulai dari komisi, kemudian dibawa ke rapat Badan Anggaran, hingga berujung pada kesimpulan dan penetapan APBD,” ucapnya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Berita Terkait

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang
DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8
Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran
DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD
DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting
Soroti Kesenjangan Infrastruktur, DPRD Kalteng sebut 61 Persen Jalan Kabupaten/Kota Belum Mantap

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Rabu, 30 September 2026 - 04:37 WIB

Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran

Selasa, 29 September 2026 - 04:32 WIB

DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD

Senin, 28 September 2026 - 06:53 WIB

DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting

Sabtu, 26 September 2026 - 05:15 WIB

Soroti Kesenjangan Infrastruktur, DPRD Kalteng sebut 61 Persen Jalan Kabupaten/Kota Belum Mantap

Berita Terbaru