Waket II DPRD Kapuas Berinto Apresiasi Panen Raya di Kapuas Timur

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM, KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar audiensi bersama Yayasan Islam Al Amin Kapuas untuk membahas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi tenaga pendidik dan kependidikan swasta. Pertemuan ini berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD Kapuas dan turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar, menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah penting untuk menyalurkan aspirasi para guru swasta agar bisa mendapatkan jaminan kesehatan melalui program JKN.

“Kami ingin mendengar langsung kendala yang dihadapi yayasan dan tenaga pendidik swasta, sehingga bisa dicarikan solusi bersama. Aspirasi ini penting karena menyangkut hak dasar para guru,” ungkap Ilham Anwar, Rabu (24/09/2025). 

Meski demikian, Ilham menegaskan adanya keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan subsidi bagi guru swasta, lantaran aturan yang berlaku belum memungkinkan.

“Daerah tidak punya kewenangan memberikan subsidi JKN bagi tenaga pendidik swasta karena terbentur regulasi. Namun aspirasi ini tetap akan kami teruskan ke DPR RI Komisi X agar bisa diperjuangkan melalui revisi atau penambahan pasal di tingkat pusat,” tegasnya.

Audiensi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi adanya perlindungan kesehatan yang lebih adil bagi para tenaga pendidik swasta di Kabupaten Kapuas.

1TULAH.COM, KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar audiensi bersama Yayasan Islam Al Amin Kapuas untuk membahas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi tenaga pendidik dan kependidikan swasta. Pertemuan ini berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD Kapuas dan turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar, menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah penting untuk menyalurkan aspirasi para guru swasta agar bisa mendapatkan jaminan kesehatan melalui program JKN. “Kami ingin mendengar langsung kendala yang dihadapi yayasan dan tenaga pendidik swasta, sehingga bisa dicarikan solusi bersama. Aspirasi ini penting karena menyangkut hak dasar para guru,” ungkap Ilham Anwar, Rabu (24/09/2025). Meski demikian, Ilham menegaskan adanya keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan subsidi bagi guru swasta, lantaran aturan yang berlaku belum memungkinkan. “Daerah tidak punya kewenangan memberikan subsidi JKN bagi tenaga pendidik swasta karena terbentur regulasi. Namun aspirasi ini tetap akan kami teruskan ke DPR RI Komisi X agar bisa diperjuangkan melalui revisi atau penambahan pasal di tingkat pusat,” tegasnya. Audiensi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi adanya perlindungan kesehatan yang lebih adil bagi para tenaga pendidik swasta di Kabupaten Kapuas.

1TULAH.COM, KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar audiensi bersama Yayasan Islam Al Amin Kapuas untuk membahas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi tenaga pendidik dan kependidikan swasta.

Pertemuan ini berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD Kapuas dan turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar, menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah penting untuk menyalurkan aspirasi para guru swasta agar bisa mendapatkan jaminan kesehatan melalui program JKN.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

“Kami ingin mendengar langsung kendala yang dihadapi yayasan dan tenaga pendidik swasta, sehingga bisa dicarikan solusi bersama. Aspirasi ini penting karena menyangkut hak dasar para guru,” ungkap Ilham Anwar, Rabu (24/09/2025).

Meski demikian, Ilham menegaskan adanya keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan subsidi bagi guru swasta, lantaran aturan yang berlaku belum memungkinkan.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

“Daerah tidak punya kewenangan memberikan subsidi JKN bagi tenaga pendidik swasta karena terbentur regulasi. Namun aspirasi ini tetap akan kami teruskan ke DPR RI Komisi X agar bisa diperjuangkan melalui revisi atau penambahan pasal di tingkat pusat,” tegasnya.

Audiensi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi adanya perlindungan kesehatan yang lebih adil bagi para tenaga pendidik swasta di Kabupaten Kapuas.

Penulis : Nova Elisa Putri

Berita Terkait

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang
DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8
Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran
DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD
DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting
Soroti Kesenjangan Infrastruktur, DPRD Kalteng sebut 61 Persen Jalan Kabupaten/Kota Belum Mantap

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Rabu, 30 September 2026 - 04:37 WIB

Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran

Selasa, 29 September 2026 - 04:32 WIB

DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD

Senin, 28 September 2026 - 06:53 WIB

DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting

Sabtu, 26 September 2026 - 05:15 WIB

Soroti Kesenjangan Infrastruktur, DPRD Kalteng sebut 61 Persen Jalan Kabupaten/Kota Belum Mantap

Berita Terbaru