Waket II DPRD Kapuas Berinto Apresiasi Panen Raya di Kapuas Timur

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM, KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar audiensi bersama Yayasan Islam Al Amin Kapuas untuk membahas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi tenaga pendidik dan kependidikan swasta. Pertemuan ini berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD Kapuas dan turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar, menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah penting untuk menyalurkan aspirasi para guru swasta agar bisa mendapatkan jaminan kesehatan melalui program JKN.

“Kami ingin mendengar langsung kendala yang dihadapi yayasan dan tenaga pendidik swasta, sehingga bisa dicarikan solusi bersama. Aspirasi ini penting karena menyangkut hak dasar para guru,” ungkap Ilham Anwar, Rabu (24/09/2025). 

Meski demikian, Ilham menegaskan adanya keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan subsidi bagi guru swasta, lantaran aturan yang berlaku belum memungkinkan.

“Daerah tidak punya kewenangan memberikan subsidi JKN bagi tenaga pendidik swasta karena terbentur regulasi. Namun aspirasi ini tetap akan kami teruskan ke DPR RI Komisi X agar bisa diperjuangkan melalui revisi atau penambahan pasal di tingkat pusat,” tegasnya.

Audiensi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi adanya perlindungan kesehatan yang lebih adil bagi para tenaga pendidik swasta di Kabupaten Kapuas.

1TULAH.COM, KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar audiensi bersama Yayasan Islam Al Amin Kapuas untuk membahas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi tenaga pendidik dan kependidikan swasta. Pertemuan ini berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD Kapuas dan turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar, menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah penting untuk menyalurkan aspirasi para guru swasta agar bisa mendapatkan jaminan kesehatan melalui program JKN. “Kami ingin mendengar langsung kendala yang dihadapi yayasan dan tenaga pendidik swasta, sehingga bisa dicarikan solusi bersama. Aspirasi ini penting karena menyangkut hak dasar para guru,” ungkap Ilham Anwar, Rabu (24/09/2025). Meski demikian, Ilham menegaskan adanya keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan subsidi bagi guru swasta, lantaran aturan yang berlaku belum memungkinkan. “Daerah tidak punya kewenangan memberikan subsidi JKN bagi tenaga pendidik swasta karena terbentur regulasi. Namun aspirasi ini tetap akan kami teruskan ke DPR RI Komisi X agar bisa diperjuangkan melalui revisi atau penambahan pasal di tingkat pusat,” tegasnya. Audiensi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi adanya perlindungan kesehatan yang lebih adil bagi para tenaga pendidik swasta di Kabupaten Kapuas.

1TULAH.COM, KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar audiensi bersama Yayasan Islam Al Amin Kapuas untuk membahas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi tenaga pendidik dan kependidikan swasta.

Pertemuan ini berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD Kapuas dan turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar, menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah penting untuk menyalurkan aspirasi para guru swasta agar bisa mendapatkan jaminan kesehatan melalui program JKN.

Baca Juga :  Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

“Kami ingin mendengar langsung kendala yang dihadapi yayasan dan tenaga pendidik swasta, sehingga bisa dicarikan solusi bersama. Aspirasi ini penting karena menyangkut hak dasar para guru,” ungkap Ilham Anwar, Rabu (24/09/2025).

Meski demikian, Ilham menegaskan adanya keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan subsidi bagi guru swasta, lantaran aturan yang berlaku belum memungkinkan.

Baca Juga :  Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

“Daerah tidak punya kewenangan memberikan subsidi JKN bagi tenaga pendidik swasta karena terbentur regulasi. Namun aspirasi ini tetap akan kami teruskan ke DPR RI Komisi X agar bisa diperjuangkan melalui revisi atau penambahan pasal di tingkat pusat,” tegasnya.

Audiensi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi adanya perlindungan kesehatan yang lebih adil bagi para tenaga pendidik swasta di Kabupaten Kapuas.

Penulis : Nova Elisa Putri

Berita Terkait

Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal
Ketua DPRD Barito Utara Dorong Sinergi dan Nasionalisme Menyambut HUT ke-81 RI
DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna untuk Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Barito Utara Siapkan Pembangunan Tiga Jembatan Senilai Rp457 Miliar, Ditargetkan Konektivitas Maksimal 2029
Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
DPRD Barito Utara Bahas Penganggaran Tahun Jamak dan Rancangan APBD 2027 dalam Rapat Paripurna
DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Dorong Sinergi dan Nasionalisme Menyambut HUT ke-81 RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:08 WIB

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna untuk Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Barito Utara Siapkan Pembangunan Tiga Jembatan Senilai Rp457 Miliar, Ditargetkan Konektivitas Maksimal 2029

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:32 WIB

DPRD Barito Utara Bahas Penganggaran Tahun Jamak dan Rancangan APBD 2027 dalam Rapat Paripurna

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:29 WIB

DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru