Bupati Heriyus Ingatkan PPPK Jaga Disiplin Kerja

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, melantik sekaligus menyerahkan SK pengangkatan kepada 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024 di Aula Setda Gedung B Puruk Cahu, Jumat (12/9/2025). (Foto : 1tulah.com)

Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, melantik sekaligus menyerahkan SK pengangkatan kepada 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024 di Aula Setda Gedung B Puruk Cahu, Jumat (12/9/2025). (Foto : 1tulah.com)

1tulah.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus, melantik sekaligus menyerahkan SK pengangkatan kepada 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024 di Aula Setda Gedung B Puruk Cahu, Jumat (12/9).

Dalam sambutannya, Heriyus berpesan agar seluruh PPPK menjunjung tinggi kedisiplinan demi menjaga kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kinerja aparatur pemerintah akan langsung dinilai oleh warga, sehingga profesionalisme harus terus dijaga. :Ingat jaga kalian hatis menjaga displin kerja,” ujar Bupati.

Baca Juga :  SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga

Bupati juga mengingatkan agar PPPK tidak terburu-buru mengajukan permohonan pindah tugas, mengingat masa perjanjian kerja mereka berlaku selama lima tahun. Ia meminta ASN dan PPPK fokus mendukung program pemerintah daerah serta memperkuat koordinasi di lingkungan kerja.

Kepala BKPSDM Murung Raya, Patusiadi, melaporkan bahwa 70 PPPK yang baru dilantik terdiri dari 42 tenaga teknis, 22 tenaga guru, dan enam tenaga kesehatan. Adapun masa perjanjian kerja berlaku mulai 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030.

Baca Juga :  Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Ia menambahkan, pelantikan ini menuntaskan penataan non-ASN tahun 2024. Dari total 940 formasi PPPK yang diperoleh Murung Raya, tahap pertama telah diangkat 857 orang dan tahap kedua sebanyak 70 orang. Dengan demikian, seluruh formasi PPPK sudah terpenuhi. (Sur)

 

Berita Terkait

Wanda Minta Perangkat Daerah Perkuat Kolaborasi dengan TP PKK dan Posyandu
Satgas Udara Kemenhut Siaga, Bupati Seruyan Tinjau Kesiapan Operasional
SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Pemprov Kalteng Perkuat Operasi Pasar untuk Kendalikan Kenaikan Harga Beras
Disdukcapil Seruyan Upayakan Layanan Cetak KTP Hadir di Lima Titik
Tinggalkan Pola Kumpul-Angkut-Buang, Seruyan Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Suling Tambun Nihil Karhutla, Seruyan Hilir Timur Terparah
Warga Nantikan Layanan Cetak KTP di Hanau

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:53 WIB

Wanda Minta Perangkat Daerah Perkuat Kolaborasi dengan TP PKK dan Posyandu

Rabu, 4 November 2026 - 09:30 WIB

Satgas Udara Kemenhut Siaga, Bupati Seruyan Tinjau Kesiapan Operasional

Selasa, 3 November 2026 - 21:27 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Operasi Pasar untuk Kendalikan Kenaikan Harga Beras

Selasa, 3 November 2026 - 07:43 WIB

Disdukcapil Seruyan Upayakan Layanan Cetak KTP Hadir di Lima Titik

Senin, 2 November 2026 - 20:22 WIB

Tinggalkan Pola Kumpul-Angkut-Buang, Seruyan Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Senin, 2 November 2026 - 15:23 WIB

Suling Tambun Nihil Karhutla, Seruyan Hilir Timur Terparah

Senin, 2 November 2026 - 10:25 WIB

Warga Nantikan Layanan Cetak KTP di Hanau

Senin, 2 November 2026 - 09:57 WIB

Bupati Seruyan Harapkan MES Jadi Motor Penggerak Ekonomi Syariah

Berita Terbaru