Kasus Korupsi Chromebook: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM – Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, setelah melalui proses ekspos yang dilakukan oleh tim penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan saksi serta alat bukti yang tersedia.

Keputusan tersebut muncul usai Nadiem beberapa kali menjalani pemeriksaan terkait kasus yang sedang ditangani.

Dengan status baru ini, Nadiem menjadi tersangka kelima setelah sebelumnya ada empat orang yang telah ditetapkan, yaitu Mulyatsyah selaku mantan Direktur SMP, Sri Wahyuningsih sebagai mantan Direktur SD, Ibrahim Arief yang merupakan konsultan teknologi, serta Jurist Tan, mantan staf khusus mendikbudristek.

Baca Juga :  Cegah Konflik Kepentingan, Kejagung Bentuk Tim Khusus Sidik Kasus Febrie Adriansyah

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari program pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi untuk jenjang PAUD hingga SMA pada periode 2020–2022 yang ditujukan bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Program tersebut melibatkan pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun yang bersumber dari APBN serta dana alokasi khusus.

Baca Juga :  Anggaran Aman! Menkeu Purbaya Jamin Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih Rp240 Triliun

Namun, Kejaksaan Agung menilai tujuan dari pengadaan tersebut tidak tercapai karena perangkat Chromebook dinilai tidak sesuai kebutuhan di wilayah 3T, mengingat sistem operasi Chrome OS memiliki banyak keterbatasan dan sangat bergantung pada koneksi internet.

Sementara itu, akses internet di banyak daerah di Indonesia masih terbatas, sehingga program ini justru dinilai merugikan keuangan negara.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Bongkar Rekayasa Ujaran Kebencian di Balik Isu LGBTQ, FAMM Indonesia: Pengalihan Isu Kejahatan Negara
Isu Reshuffle Kabinet Agustus 2026: Menteri PU Dody Hanggodo Terancam Diganti Usai Gejolak Internal
Paredes Cekik Eric Garcia dan Dorong Gavi, Final Piala Dunia 2026 Nyaris Baku Hantam!
Dominasi Mutlak! 7 Rekor Mentereng Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026
Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak
DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK
Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 10:45 WIB

Bongkar Rekayasa Ujaran Kebencian di Balik Isu LGBTQ, FAMM Indonesia: Pengalihan Isu Kejahatan Negara

Senin, 20 Juli 2026 - 10:33 WIB

Isu Reshuffle Kabinet Agustus 2026: Menteri PU Dody Hanggodo Terancam Diganti Usai Gejolak Internal

Senin, 20 Juli 2026 - 07:02 WIB

Paredes Cekik Eric Garcia dan Dorong Gavi, Final Piala Dunia 2026 Nyaris Baku Hantam!

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:48 WIB

Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Berita Terbaru