Soal Isu Penetapan Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Angkat Bicara

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota serta penyelenggaraan haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan kemungkinan salah satunya berasal dari pihak Kemenag.

Saat ini, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, sehingga meski belum ada tersangka, penyidik sudah dapat memanggil saksi maupun melakukan penggeledahan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik masih fokus memeriksa saksi, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam.

Baca Juga :  Tetap Sejuk dan Eksis! Goojodoq GFS025 Jadi Pendamping Wajib Saat Cuaca Panas Ekstrem

KPK mendasarkan penyidikan ini pada Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Dugaan kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan melebihi Rp1 triliun dan jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring perhitungan bersama Badan Pemeriksa Keuangan.

Kasus bermula dari tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, yang seharusnya didistribusikan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, pembagiannya justru dilakukan sama rata, yakni 50 persen untuk masing-masing kategori, sehingga menimbulkan indikasi penyimpangan.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 
Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang
21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial
Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX
Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur
Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:48 WIB

Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 

Senin, 20 April 2026 - 16:39 WIB

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Senin, 20 April 2026 - 15:44 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Senin, 20 April 2026 - 11:18 WIB

21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 April 2026 - 18:40 WIB

Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting yang digelar di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (20/4/2026).

Berita

Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 

Senin, 20 Apr 2026 - 20:48 WIB