KPK Telusuri Korupsi PUPR Mempawah, Staf Ahli Menteri PU Jadi Saksi

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Agustus, memanggil Abram Elsajaya Barus yang menjabat sebagai staf ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi.

Ia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Selain Abram, lembaga antirasuah tersebut juga memeriksa Ananto Sudrajad, seorang karyawan swasta, dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Budi menjelaskan bahwa keduanya dipanggil guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.

Baca Juga :  Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah titik di Provinsi Kalimantan Barat pada Minggu, 27 April. Lokasi yang disasar antara lain berada di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak dengan total 16 titik.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen serta bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.

Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan surat penyidikan baru, di mana salah satu fokus penyelidikan mengarah pada proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam serta proyek peningkatan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam pada tahun anggaran 2015.

Baca Juga :  Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka meskipun belum diumumkan secara resmi. Berdasarkan informasi yang beredar, mereka adalah Abdurahman, seorang pegawai negeri sipil; Lutfi Kaharuddin, Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima; serta Idy Safriadi, PNS di Kabupaten Mempawah. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp40 miliar.

Jumlah tersebut masih mungkin bertambah seiring dengan proses penghitungan yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya
Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard
Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis
Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan
Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!
Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Selasa, 1 September 2026 - 16:50 WIB

Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WIB

Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 1 September 2026 - 15:43 WIB

Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Berita Terbaru