Kapolri sebut Penyelidikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masih Berjalan

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi lapor Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu. (sumber: suara.com)

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi lapor Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu. (sumber: suara.com)

 

1TULAH.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa penyelidikan atas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden Joko Widodo masih berjalan.

Saat ini, pihak kepolisian sedang mengumpulkan sejumlah dokumen dan keterangan dari berbagai sumber untuk memperkuat proses pemeriksaan atas laporan yang diterima. Langkah ini merupakan bagian dari pendalaman kasus yang dilakukan secara sistematis.

Dalam penyampaiannya, Kapolri menjelaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara ilmiah dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti laboratorium forensik dan para ahli. Semua dokumen yang dikumpulkan akan ditelaah dan dibandingkan untuk memastikan keabsahannya.

Baca Juga :  Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Ia menekankan bahwa segala informasi yang diperoleh akan menjadi bahan pertimbangan penyidik dalam menentukan langkah lanjutan.

Penyelidikan kasus ini dipusatkan di Polda Metro Jaya setelah berkas-berkas dari beberapa polres seperti Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi, dan Depok diserahkan untuk penyatuan penanganan.

Baca Juga :  Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Terdapat enam laporan yang telah masuk, dan sebagai bagian dari verifikasi, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan ke institusi pendidikan yang pernah ditempuh Presiden Jokowi.

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa proses ini dilakukan secara hati-hati, mengingat isu yang ditangani sangat sensitif dan berdampak luas.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Berita Terbaru