DLH Barut Minta Notim Bupati terkait Dugaan Kebocoran Pipa Kondensat, Perusahaan Beri Jawaban Tertulis

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadis Lingkungan Hidup Barito Utara, drg Dwi Agus Setijowati. Foto. Dok. 1tulah.com

Plt Kadis Lingkungan Hidup Barito Utara, drg Dwi Agus Setijowati. Foto. Dok. 1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh– Dinas Lingkungan Hidup(DLH) membuat nota pertimbangan (notim) kepada Bupati Barito Utara, sebelum menentukan tindak lanjut, penanganan dugaan kebocoran pipa Kondensat.

Notim itu termasuk meminta tindak lanjut DLH untuk turun ke lapangan.

“Kita sudah menerima laporan dari masyarakat, walaupun bukan dalam bentuk tertulis. Lalu Kamis (19/6/2025) malam ada jawaban dari pihak perusahaan, ” kata Plt Kadis Lingkungan Hidup Barito Utara, drg Dwi Agus Setijowati, kepada wartawan, Jumat 20 Juni 2025,siang.

Laporan masyarakat dan jawaban perusahaan ditelaah dan dirumuskan sebagai notim kepada Bupati Barito Utara.

“Kita laksanakan perintah Pak bupati. Kalau diperintahkan turun ke lapangan, kita turunkan tim, ” jelas Tinuk.

Sementara itu, pihak perusahaan telah mengirimkan jawaban kepada Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara, tentang kronologis dan penanganan pipa kondensat bocor.

Jawaban itu antara lain berbunyi, NPE sudah melaporkan Insiden rembesan kondensat dari pipa kepada Dirjen Migas sesuai dengan aturan No 21.K/MG.06/DMT/2022 tentang Pedoman Tata Cara Pelaporan Keselamatan Minyak dan Gas Bumi, terlampir bukti laporan tersebut.

Melakukan mitigasi berdasarkan Matrik Dampak Lingkungan yang terdapat pada dokumen Upaya Pengelolaaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) serta Izin Lingkungan yang dimiliki oleh NPE.

Baca Juga :  Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan

Perusahaan menyatakan upaya untuk melakukan mitigasi terhadap ceceran kondensat yang terjadi tanggal 14 Juni 2025, yaitu sebagai berikut: Lokalisir tumpahan kondensat dan komunikasi.

Pihak perusahaan menerangkan, pada hari pertama team pendahuluan telah melakukan isolasi ceceran kondensat di dalam pond agar tidak menyebar saat hujan dan mengamankan lokasi kejadian dari pihak yang tidak berkepentingan.

Sedang pada hari kedua melakukan perbaikan sementara terhadap pipa rembesan. Mengirim vacum truck, tangkap penyimpanan sementara. Melakukan perbaikan akses ke lokasi dengan memperbaiki jembatan menggunakan Aramco untuk perbaikan jembatan oleh pihak ketiga. Melakukan oil boom, adsorbent,dan skimmer pump ke lokasi.

Hari ketiga tim menyusuri anak sungai sampai ke muara sungai, dan hasilnya negatif tidak ada ceceran.

Hari keempat menemui warga dan kepala desa yang dilalui sungai untuk memastikan tidak adanya kondensat yang mencemari sungai. Melaporkan ke Polsek/Polres.

Kemudian recovery tumpahan mencakup pihak ketiga (spesialisasi penanganan tumpahan minyak) akan segera melakukan mobilisasi peralatan untuk merecovery ceceran kondensat.

Baca Juga :  APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi

Team pihak ketiga sudah datang ke lokasi dan telah dilakukan recover/penyedotan ceceran kondensat dari pond ke temporary storage tank dengan menggunakan skimmer pump/portable pump/vacuum truck.

Aktivitas penyedotan tersebut dilakukan sampai ceceran kondensat tidak ada lagi / kering.

Langkah restorasi tumpahan meliputi akan dilakukan analisa kontaminasi tanah/air, jika kondensat menyerap ke tanah atau masuk ke air, akan dilakukan uji laboratorium.

Dekontaminasi, dilakukan gali tanah terkontaminasi, atau lakukan bioremediasi.

Pemantauan lanjutan, dilakukan pemantauan berkala terhadap lingkungan sekitar untuk memastikan tidak ada sisa dampak.

Perusahaan juga mengaku telah melakukan pelaporan dan evaluasi, seperti mendokumentasikan insiden dengan menyertakan waktu kejadian, penyebab, tindakan perbaikan, dan pemulihan.

Melaporkan ke pihak berwenang (MIGAS dan Pemda).

NPE sudah melaporkan 1×24 jam kejadian kepada MIGAS, . NPE sudah melaporkan secara verbal ke DLH, dan mengevaluasi dan koreksi terhadap SOP dan mereview prosedur kerja agar kejadian serupa tidak terulang.

Lantas, siapa NPE? karena dalam laporan masyarakat disebutkan PT MGE (Mirah Ganal Energi.(*)

Penulis : Deni

 

 

Berita Terkait

Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan
APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi
Pembangunan Jembatan Tumpung Laung Ditargetkan Selesai 2028
Bupati Barito Utara Gowes Bersama Warga, Sekaligus Meninjau Venue “Barito Utara Bertabigh”
PWI Barito Utara Audiensi dengan Kapolres, Bahas Sinergi dan Tugas Jurnalistik
Hadiri HUT Kodam XXII/Tambun Bungai, Wabup Barut Tekankan Kolaborasi Bersama TNI
Polres Barito Utara Ungkap Kasus Pencurian Tembaga di Stasiun TVRI
Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru di Kulon Progo untuk Tingkatkan Tata Kelola

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:43 WIB

APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Pembangunan Jembatan Tumpung Laung Ditargetkan Selesai 2028

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Bupati Barito Utara Gowes Bersama Warga, Sekaligus Meninjau Venue “Barito Utara Bertabigh”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:49 WIB

PWI Barito Utara Audiensi dengan Kapolres, Bahas Sinergi dan Tugas Jurnalistik

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Hadiri HUT Kodam XXII/Tambun Bungai, Wabup Barut Tekankan Kolaborasi Bersama TNI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Pencurian Tembaga di Stasiun TVRI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru di Kulon Progo untuk Tingkatkan Tata Kelola

Berita Terbaru