DPRD Kalteng Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Transparansi dan Optimasi Pendapatan Jadi Sorotan

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong bersama Wakil Ketua II DPRD Kalteng M Ansyari dan Wagub Kalteng usai penandatanganan berita acara persetujuan terkait raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda di ruangan rapat paripurna, Rabu (18/6/2025). Foto:Istimewa

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong bersama Wakil Ketua II DPRD Kalteng M Ansyari dan Wagub Kalteng usai penandatanganan berita acara persetujuan terkait raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda di ruangan rapat paripurna, Rabu (18/6/2025). Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Keputusan penting ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan I tahun sidang 2025 yang digelar pada Rabu (18/6/2025).

Persetujuan Raperda APBD: Langkah Menuju Akuntabilitas Keuangan Daerah

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, ini menjadi momentum penting dalam tata kelola keuangan daerah. Persetujuan Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Kalteng dan pimpinan DPRD.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menegaskan bahwa ketujuh fraksi di DPRD menerima dan menyetujui Raperda ini untuk segera ditetapkan menjadi Perda. Ini menunjukkan adanya konsensus dan dukungan lintas fraksi terhadap akuntabilitas penggunaan APBD tahun anggaran sebelumnya.

Rekomendasi DPRD: Dorong Transparansi dan Optimalisasi Pendapatan

Meskipun menyetujui Raperda, DPRD Kalteng juga memberikan sejumlah rekomendasi penting yang menjadi catatan bagi Pemerintah Provinsi. Dalam laporan Banggar, Siti Nafsiah menyoroti beberapa poin krusial demi perbaikan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

Baca Juga :  Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

“DPRD Kalteng mendorong agar Pemerintah Provinsi konsisten dan lebih terbuka pada saat penyusunan anggaran maupun saat pelaksanaan. Hal itu dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya. Rekomendasi ini menekankan pentingnya transparansi anggaran sebagai kunci untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik.

Terkait target pendapatan tahun 2024 yang tidak tercapai, khususnya dari dana transfer, DPRD Kalteng mendesak Pemprov untuk segera melakukan langkah penyelarasan dan rekonsiliasi penerimaan.

“Terhadap target pendapatan tahun 2024 yang tidak tercapai terutama dari dana transfer, DPRD mendorong agar Pemprov segera melakukan langkah penyelarasan dan rekonsiliasi penerimaan yang bersumber dari dana transfer dimaksud untuk memastikan penerimaannya bagi daerah,” tegas Siti Nafsiah.

Selain itu, wanita yang juga menjabat Ketua Komisi II DPRD Kalteng ini menyampaikan bahwa Banggar DPRD juga berkomitmen untuk mendukung penguatan kelembagaan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) serta penguatan regulasi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang 'Menciut'

Dukungan ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat.

Tindak Lanjut LHP BPK demi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Terakhir, DPRD Kalteng juga meminta Gubernur Kalimantan Tengah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, DPRD meminta kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk segera menindaklanjuti sesuai rekomendasi dimaksud agar capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang,” pungkas Siti Nafsiah.

Komitmen ini menunjukkan keseriusan DPRD Kalteng dalam memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, yang merupakan indikator penting tata kelola keuangan yang baik.

Dengan disahkannya Perda ini beserta rekomendasi yang menyertainya, diharapkan pengelolaan APBD Kalteng ke depan akan semakin transparan, efektif, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat. (Ingkit)

 

Berita Terkait

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Waket III DPRD Kalteng Minta Pemda Fokus pada Potensi Kreatif dan Modal
Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Rujab Bupati Bartim, Anggota DPR/MPR RI Bias Layar Kumpulkan Tokoh Masyarakat
Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di Rutan Tamiang Layang, Anggota DPR RI Komisi XIII Langsung Bereaksi
Ekonomi Global Terguncang! Iran Blokade Selat Hormuz, Harga Minyak Brent Tembus 107 Dolar AS
Polisi Tangkap DPO Penipuan Rekrutmen ASN Palsu di Kalimantan Tengah
Apresiasi Kalimantan Tribute 2026 Lintasi Barito Utara, Nurul Anwar: Ini Momen Berharga Perkenalkan Adat Budaya
Momen Akrab Presiden Prabowo di Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju: Sahabat Baik Ahmad Dhani
DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi UU PKDRT demi Perlindungan Nyata bagi Perempuan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:18 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Waket III DPRD Kalteng Minta Pemda Fokus pada Potensi Kreatif dan Modal

Senin, 27 April 2026 - 15:09 WIB

Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Rujab Bupati Bartim, Anggota DPR/MPR RI Bias Layar Kumpulkan Tokoh Masyarakat

Senin, 27 April 2026 - 14:54 WIB

Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di Rutan Tamiang Layang, Anggota DPR RI Komisi XIII Langsung Bereaksi

Senin, 27 April 2026 - 14:45 WIB

Ekonomi Global Terguncang! Iran Blokade Selat Hormuz, Harga Minyak Brent Tembus 107 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 - 12:09 WIB

Apresiasi Kalimantan Tribute 2026 Lintasi Barito Utara, Nurul Anwar: Ini Momen Berharga Perkenalkan Adat Budaya

Senin, 27 April 2026 - 06:08 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo di Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju: Sahabat Baik Ahmad Dhani

Minggu, 26 April 2026 - 18:55 WIB

DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi UU PKDRT demi Perlindungan Nyata bagi Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 18:04 WIB

Didominasi Perempuan, 73 CJH Murung Raya Diberangkatkan ke Tanah Suci

Berita Terbaru