DPRD Kapuas Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kapuas Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

DPRD Kapuas Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

1TULAH.COM, Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas yang digelar Jumat (13/6/2025) di ruang rapat utama gedung dewan.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Hadir pula Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, Penjabat Sekda Usis I Sangkai, unsur Forkopimda, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga :  Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sebelum pengambilan keputusan, Badan Anggaran DPRD Kapuas menyampaikan laporan hasil pembahasannya terhadap Raperda tersebut.

Selanjutnya, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir yang menyatakan persetujuan.

“Dari pendapat akhir masing-masing fraksi tadi, mereka semuanya menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda. Ini adalah wujud dari komitmen bersama dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik

Sebagai bentuk legalisasi keputusan, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan pihak eksekutif.

Selanjutnya, raperda tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dievaluasi Gubernur, sebelum resmi ditetapkan menjadi Perda sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penulis : Nova Elisa Putri

Berita Terkait

Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal
Ketua DPRD Barito Utara Dorong Sinergi dan Nasionalisme Menyambut HUT ke-81 RI
DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna untuk Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Barito Utara Siapkan Pembangunan Tiga Jembatan Senilai Rp457 Miliar, Ditargetkan Konektivitas Maksimal 2029
Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
DPRD Barito Utara Bahas Penganggaran Tahun Jamak dan Rancangan APBD 2027 dalam Rapat Paripurna
DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Dorong Sinergi dan Nasionalisme Menyambut HUT ke-81 RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:08 WIB

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna untuk Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Barito Utara Siapkan Pembangunan Tiga Jembatan Senilai Rp457 Miliar, Ditargetkan Konektivitas Maksimal 2029

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:32 WIB

DPRD Barito Utara Bahas Penganggaran Tahun Jamak dan Rancangan APBD 2027 dalam Rapat Paripurna

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:29 WIB

DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru