DPRD Kapuas Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kapuas Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

DPRD Kapuas Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

1TULAH.COM, Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas yang digelar Jumat (13/6/2025) di ruang rapat utama gedung dewan.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Hadir pula Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, Penjabat Sekda Usis I Sangkai, unsur Forkopimda, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Sebelum pengambilan keputusan, Badan Anggaran DPRD Kapuas menyampaikan laporan hasil pembahasannya terhadap Raperda tersebut.

Selanjutnya, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir yang menyatakan persetujuan.

“Dari pendapat akhir masing-masing fraksi tadi, mereka semuanya menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda. Ini adalah wujud dari komitmen bersama dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Sebagai bentuk legalisasi keputusan, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan pihak eksekutif.

Selanjutnya, raperda tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dievaluasi Gubernur, sebelum resmi ditetapkan menjadi Perda sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penulis : Nova Elisa Putri

Berita Terkait

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang
DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8
Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran
DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD
DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting
Soroti Kesenjangan Infrastruktur, DPRD Kalteng sebut 61 Persen Jalan Kabupaten/Kota Belum Mantap

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Rabu, 30 September 2026 - 04:37 WIB

Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran

Selasa, 29 September 2026 - 04:32 WIB

DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD

Senin, 28 September 2026 - 06:53 WIB

DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting

Sabtu, 26 September 2026 - 05:15 WIB

Soroti Kesenjangan Infrastruktur, DPRD Kalteng sebut 61 Persen Jalan Kabupaten/Kota Belum Mantap

Berita Terbaru