Polsek Teweh Tengah Amankan Pelaku Pencurian Mobil Milik Petani di Sikui

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase - Pelaku SR (30) dan minibus jenis Daihatsu Terios warna putih yang jatuh ke semak pinggir yang dia curi. Foto: Polsek Teweh Tengah

Kolase - Pelaku SR (30) dan minibus jenis Daihatsu Terios warna putih yang jatuh ke semak pinggir yang dia curi. Foto: Polsek Teweh Tengah

1TULAH.COM, Muara Teweh – Aparat kepolisian dari Polsek Teweh Tengah, Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, berhasil mengamankan seorang pria berinisial SR (30), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Kecamatan Teweh Baru.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu, 12 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Negara Muara Teweh–Banjarmasin KM 28, tepatnya di wilayah Desa Sikui, RT 003, Teweh Baru.

Mobil yang dicuri milik seorang pria berinisial D (55), melaporkan bahwa saat kejadian dirinya tengah singgah dan memarkirkan minibus miliknya, sebuah Daihatsu Terios warna putih, di pinggir jalan dekat ladang miliknya.

Tak lama berselang, saat sedang berada di ladang, korban dikejutkan oleh suara kendaraan yang ternyata adalah mobil miliknya yang dibawa kabur oleh seseorang yang tidak dikenal.

Menurut keterangan dua saksi di lokasi kejadian, yaitu AR (56) dan AL (61), pelaku terlihat melarikan diri dengan mengendarai mobil korban. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Teweh Tengah langsung melakukan penyelidikan cepat. Berkat kerja sama dan informasi dari saksi, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku SR tidak lama setelah kejadian.

Kapolres Barut, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kapolsek Teweh Tengah Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, membenarkan penangkapan pelaku tersebut dan menyatakan bahwa pelaku tindak pidana pencurian akan dijerat dengan Pasal 363 Jo 362 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP

Kompol Wahyu menyampaikan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami motif pelaku dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci atau tanpa pengawasan di tempat terbuka.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis
Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar
Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya
Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati
Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 
Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar
Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:02 WIB

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:45 WIB

Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas

Berita Terbaru

Anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani. Foto-ist

DPRD BARUT

Naruk Saritani Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI di Muara Teweh

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:00 WIB

Olahraga

Mbappe Terancam Absen di El Clasico usai Alami Cedera Hamstring

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:31 WIB