DPRD Kalteng Siap Teruskan Aspirasi Pembubaran Ormas GRIB Jaya ke Kemenkumham

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong. Foto:Istimewa

Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong. Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmen mereka untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kalteng terkait permintaan pembubaran Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Aspirasi ini akan diteruskan langsung ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Permintaan pembubaran GRIB Jaya datang dari Aliansi Dayak Bersatu (ADB). Mereka menilai keberadaan ormas ini merugikan masyarakat dan berpotensi mengganggu iklim investasi di Bumi Tambun Bungai, sebutan untuk Provinsi Kalteng.

GRIB Jaya Dianggap Meresahkan dan Merugikan Ekonomi

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menjelaskan bahwa usulan yang diterima dewan adalah pencabutan izin Ormas GRIB Jaya. “Kami hanya menjalankan tugas menyampaikan aspirasi, dan keputusan sepenuhnya berada di tangan Kemenkumham,” kata Arton, yang juga mantan bupati Gunung Mas, pada Kamis (12/6/2025).

Baca Juga :  Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Aliansi Dayak Bersatu menuntut pembubaran GRIB Jaya karena dianggap meresahkan dan menimbulkan kerugian ekonomi. Menurut mereka, aktivitas masyarakat terganggu, termasuk adanya penutupan kebun yang diduga terkait dengan tindakan ormas tersebut.

“Kerugian itu bukan hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga berpotensi menurunkan minat investor. Jika hukum tak ditegakkan, siapa yang bisa jamin ketertiban di daerah?” ujar perwakilan ADB, menekankan kekhawatiran mereka terhadap stabilitas daerah.

DPRD Kalteng Bersikap Netral, Tunggu Hasil Kajian Kemenkumham

Saat ini, aspirasi tersebut sedang dianalisis secara mendalam oleh tim ahli dan pakar di DPRD Kalteng sebelum disampaikan secara resmi kepada Kemenkumham dalam bentuk surat. Arton menekankan bahwa DPRD Kalteng tidak memiliki sikap politis dalam hal ini dan hanya bertindak sebagai fasilitator untuk meneruskan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

“Jika hasil kajian Kemenkumham menyatakan bahwa ormas tersebut perlu dibubarkan, maka itulah yang akan terjadi,” tegas Arton. Hal ini menunjukkan bahwa DPRD Kalteng akan mematuhi keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat setelah melakukan kajian hukum yang komprehensif.

Sebelumnya, Aliansi Dayak Bersatu telah melakukan audiensi dengan DPRD Kalteng untuk menyampaikan penolakan terhadap keberadaan GRIB Jaya. ADB berpendapat bahwa ormas tersebut tidak memberikan manfaat dan justru mengganggu ketertiban sosial serta perekonomian daerah.

Langkah DPRD Kalteng ini menjadi sinyal kuat bahwa aspirasi masyarakat Kalteng akan didengarkan dan ditindaklanjuti secara serius. Kita tunggu bagaimana Kemenkumham akan menanggapi usulan pembubaran Ormas GRIB Jaya ini setelah kajian mendalam dilakukan. (Ingkit)

 

Berita Terkait

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:36 WIB

80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Berita Terbaru