DPRD Kalteng Siap Teruskan Aspirasi Pembubaran Ormas GRIB Jaya ke Kemenkumham

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong. Foto:Istimewa

Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong. Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmen mereka untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kalteng terkait permintaan pembubaran Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Aspirasi ini akan diteruskan langsung ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Permintaan pembubaran GRIB Jaya datang dari Aliansi Dayak Bersatu (ADB). Mereka menilai keberadaan ormas ini merugikan masyarakat dan berpotensi mengganggu iklim investasi di Bumi Tambun Bungai, sebutan untuk Provinsi Kalteng.

GRIB Jaya Dianggap Meresahkan dan Merugikan Ekonomi

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menjelaskan bahwa usulan yang diterima dewan adalah pencabutan izin Ormas GRIB Jaya. “Kami hanya menjalankan tugas menyampaikan aspirasi, dan keputusan sepenuhnya berada di tangan Kemenkumham,” kata Arton, yang juga mantan bupati Gunung Mas, pada Kamis (12/6/2025).

Baca Juga :  Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

Aliansi Dayak Bersatu menuntut pembubaran GRIB Jaya karena dianggap meresahkan dan menimbulkan kerugian ekonomi. Menurut mereka, aktivitas masyarakat terganggu, termasuk adanya penutupan kebun yang diduga terkait dengan tindakan ormas tersebut.

“Kerugian itu bukan hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga berpotensi menurunkan minat investor. Jika hukum tak ditegakkan, siapa yang bisa jamin ketertiban di daerah?” ujar perwakilan ADB, menekankan kekhawatiran mereka terhadap stabilitas daerah.

DPRD Kalteng Bersikap Netral, Tunggu Hasil Kajian Kemenkumham

Saat ini, aspirasi tersebut sedang dianalisis secara mendalam oleh tim ahli dan pakar di DPRD Kalteng sebelum disampaikan secara resmi kepada Kemenkumham dalam bentuk surat. Arton menekankan bahwa DPRD Kalteng tidak memiliki sikap politis dalam hal ini dan hanya bertindak sebagai fasilitator untuk meneruskan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

“Jika hasil kajian Kemenkumham menyatakan bahwa ormas tersebut perlu dibubarkan, maka itulah yang akan terjadi,” tegas Arton. Hal ini menunjukkan bahwa DPRD Kalteng akan mematuhi keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat setelah melakukan kajian hukum yang komprehensif.

Sebelumnya, Aliansi Dayak Bersatu telah melakukan audiensi dengan DPRD Kalteng untuk menyampaikan penolakan terhadap keberadaan GRIB Jaya. ADB berpendapat bahwa ormas tersebut tidak memberikan manfaat dan justru mengganggu ketertiban sosial serta perekonomian daerah.

Langkah DPRD Kalteng ini menjadi sinyal kuat bahwa aspirasi masyarakat Kalteng akan didengarkan dan ditindaklanjuti secara serius. Kita tunggu bagaimana Kemenkumham akan menanggapi usulan pembubaran Ormas GRIB Jaya ini setelah kajian mendalam dilakukan. (Ingkit)

 

Berita Terkait

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya
Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard
Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis
Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan
Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!
Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU
Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Selasa, 1 September 2026 - 16:50 WIB

Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WIB

Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 1 September 2026 - 15:43 WIB

Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Berita Terbaru