1TULAH.COM-Isu hangat mengenai keberadaan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Kalimantan Tengah kembali mencuat.
Kali ini, Aliansi Dayak Bersatu (ADB) secara resmi menyampaikan aspirasi penolakan mereka melalui audiensi bersama DPRD Kalimantan Tengah pada Senin (9/6/2025).
Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran serius masyarakat Dayak atas aktivitas GRIB Jaya yang dinilai berpotensi memicu ketegangan sosial dan mengganggu kondusifitas daerah.
DPRD Kalteng Tegaskan Komitmen Tampung Aspirasi Masyarakat
Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menampung setiap masukan dari warga. “Tadi kita melakukan audiensi, pertemuan dalam menyambut usulan dari Aliansi Dayak Bersatu. Itu adalah suatu kewajaran bagi lembaga (legislatif) untuk menerima aspirasi siapapun yang mau disampaikan dengan baik,” ujar Arton.
Ia juga menyatakan bahwa DPRD merupakan representasi seluruh masyarakat Kalteng dan akan merespons setiap isu yang berkaitan dengan kepentingan publik. “Karena lembaga ini adalah lembaga yang milik masyarakat Kalteng,” lanjut politikus PDIP tersebut, menegaskan posisi DPRD sebagai jembatan aspirasi rakyat.
Keresahan ADB: Insiden Penyegelan Perusahaan dan Dampak Ekonomi
Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kalteng tersebut, Aliansi Dayak Bersatu secara gamblang mengungkapkan keresahan mereka atas kegiatan GRIB Jaya. Salah satu poin utama yang disoroti adalah insiden penyegelan perusahaan di Barito Selatan yang disebut-sebut berimbas pada terganggunya ketertiban dan bahkan menimbulkan kerugian bagi para pekerja lokal.
Arton S. Dohong memastikan bahwa DPRD akan menelaah secara mendalam isi dari keluhan tersebut. “Kita nanti akan mempelajari, mencermati apa poin-poin yang sekiranya menjadi penyebab dari munculnya tuntutan itu,” tegasnya.
Dampak ekonomi akibat kejadian tersebut juga menjadi perhatian serius bagi DPRD. Arton menyoroti bagaimana insiden itu menyebabkan sebagian masyarakat kehilangan penghasilan. “Beberapa orang mengungkapkan bahwa kejadian itu menyebabkan ada kerugian bagi masyarakat yang bekerja di beberapa perusahaan yang bermasalah kemarin. Sehingga masyarakat Kalimantan Tengah sempat kehilangan pendapatan atau penghasilan pada saat itu atau beberapa hari setelah itu,” paparnya.
Seruan Menjaga Kondusifitas Daerah: Tanggung Jawab Bersama
Menyikapi berbagai keresahan tersebut, Arton S. Dohong berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat di Kalimantan Tengah untuk bahu-membahu menjaga kondusifitas daerah. “Itu persoalannya. Jangan sampai itu terjadi lagi, itu yang kita harapkan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyerukan agar semua organisasi kemasyarakatan, tanpa terkecuali, turut menjaga tanggung jawab sosial dalam menciptakan ketentraman di Bumi Tambun Bungai. “Sebagai masyarakat Kalimantan Tengah, kita tetap menghimbau kepada siapapun, kita, lembaga apapun, organisasi apapun, tetap punya tugas dan tanggung jawab yang besar dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, ketentraman masyarakat di Kalimantan Tengah,” tutup Arton, mengakhiri audiensi dengan pesan penting mengenai persatuan dan tanggung jawab bersama demi stabilitas daerah. (Ingkit)