TP PKK Murung Raya Ikuti Sosialisasi Implementasi Posyandu

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya, Warnita Heriyus beserta unsur terkait mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Zoom meeting Sosialisasi implementasi posyandu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Posyandu.

Rakor tersebut diikuti secara virtual dengan Kementerian Dalam Negeri, Kasubdit Fasilitasi Posyandu Ditjend Bina Pemdes Kemendagri Raden Kunrat beserta jajaran terkait, di aula A kantor Bupati Mura, Kamis (5/6/2025).

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, melalui Subdirektorat Fasilitasi Posyandu. Dalam arahannya, Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat di desa dan kelurahan, sesuai amanat enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Baca Juga :  Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Raden Kunrat menegaskan pentingnya penguatan peran Posyandu sebagai ujung tombak pelaksanaan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa, keberadaan Posyandu mendukung pencapaian standar layanan dasar, khususnya dalam aspek keuangan dan ekonomi yang menjadi prioritas kepala daerah. Ini bukan sekadar kegiatan pusat, tapi amanat nyata bagi daerah.

Baca Juga :  Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Melalui pendekatan pelayanan terpadu, Posyandu menjadi simpul pelayanan dasar masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah desa dalam menjawab kebutuhan warga. Enam bidang SPM yang dimaksud mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (TrantibumLinmas) dan sosial.

Posyandu berfungsi sebagai simpul layanan terpadu untuk menerima aduan masyarakat, melakukan verifikasi data bersama pemerintah desa dan meneruskan ke Perangkat Daerah terkait. (Sur)

Berita Terkait

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Karhutla Mengancam TNTP, Bupati Seruyan dan TNI Turun Langsung ke Titik Api
Pemprov Kalteng Salurkan 10 Juta Liter Air Bersih untuk Bantu Warga Terdampak Karhutla
Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Pulang Pisau
Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Terdampak Karhutla di Pulang Pisau
13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI
Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, 1.607 Hektare Lahan Berpotensi Jadi TORA

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Karhutla Mengancam TNTP, Bupati Seruyan dan TNI Turun Langsung ke Titik Api

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan 10 Juta Liter Air Bersih untuk Bantu Warga Terdampak Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Pulang Pisau

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Terdampak Karhutla di Pulang Pisau

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:41 WIB

13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, 1.607 Hektare Lahan Berpotensi Jadi TORA

Berita Terbaru