TP PKK Murung Raya Ikuti Sosialisasi Implementasi Posyandu

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya, Warnita Heriyus beserta unsur terkait mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Zoom meeting Sosialisasi implementasi posyandu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Posyandu.

Rakor tersebut diikuti secara virtual dengan Kementerian Dalam Negeri, Kasubdit Fasilitasi Posyandu Ditjend Bina Pemdes Kemendagri Raden Kunrat beserta jajaran terkait, di aula A kantor Bupati Mura, Kamis (5/6/2025).

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, melalui Subdirektorat Fasilitasi Posyandu. Dalam arahannya, Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat di desa dan kelurahan, sesuai amanat enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Baca Juga :  Pimpin Upacara Otda dan Hardiknas, Ini Pesan Wabup Rahmanto Muhidin

Raden Kunrat menegaskan pentingnya penguatan peran Posyandu sebagai ujung tombak pelaksanaan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa, keberadaan Posyandu mendukung pencapaian standar layanan dasar, khususnya dalam aspek keuangan dan ekonomi yang menjadi prioritas kepala daerah. Ini bukan sekadar kegiatan pusat, tapi amanat nyata bagi daerah.

Baca Juga :  PKB Kalteng Seleksi 30 Kandidat Ketua DPC se-Kabupaten/Kota

Melalui pendekatan pelayanan terpadu, Posyandu menjadi simpul pelayanan dasar masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah desa dalam menjawab kebutuhan warga. Enam bidang SPM yang dimaksud mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (TrantibumLinmas) dan sosial.

Posyandu berfungsi sebagai simpul layanan terpadu untuk menerima aduan masyarakat, melakukan verifikasi data bersama pemerintah desa dan meneruskan ke Perangkat Daerah terkait. (Sur)

Berita Terkait

Resmi Bertugas, Kajari Barito Utara Disambut Upacara Adat
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pelantikan PERGATSI Kalteng 2026–2030, Dorong Prestasi Olahraga Gateball
PKB Kalteng Seleksi 30 Kandidat Ketua DPC se-Kabupaten/Kota
Perbaikan Lift Rujab Bupati Barito Utara Dinilai Kebutuhan Fasilitas, Bukan Kemewahan
Bank Indonesia Gelar Capacity Building Media Kalimantan 2026, Perkuat Sinergi Komunikasi untuk Stabilitas Ekonomi
Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning
Gugatan Lahan 1.808 Hektar Ditolak, PN Muara Teweh Perintahkan Penggugat Kosongkan Lahan
Pemkab Barito Utara Sabet Juara 1 Penurunan Pengangguran se-Kalimantan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:11 WIB

Resmi Bertugas, Kajari Barito Utara Disambut Upacara Adat

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:14 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pelantikan PERGATSI Kalteng 2026–2030, Dorong Prestasi Olahraga Gateball

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:17 WIB

PKB Kalteng Seleksi 30 Kandidat Ketua DPC se-Kabupaten/Kota

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:55 WIB

Perbaikan Lift Rujab Bupati Barito Utara Dinilai Kebutuhan Fasilitas, Bukan Kemewahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:31 WIB

Bank Indonesia Gelar Capacity Building Media Kalimantan 2026, Perkuat Sinergi Komunikasi untuk Stabilitas Ekonomi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:49 WIB

Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Gugatan Lahan 1.808 Hektar Ditolak, PN Muara Teweh Perintahkan Penggugat Kosongkan Lahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Barito Utara Sabet Juara 1 Penurunan Pengangguran se-Kalimantan

Berita Terbaru

Foto Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara yang baru, R. Firmansyah, S.H.

Muara Teweh

Resmi Bertugas, Kajari Barito Utara Disambut Upacara Adat

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:11 WIB