PDI Perjuangan Siap Tempuh Jalur Hukum: Bantah Keras Tudingan “Jatah 50%” Pengamanan Judi Online dari Menteri Budi Arie Setiadi

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politikus PDIP Guntur Romli (sumber: suara.com)

Politikus PDIP Guntur Romli (sumber: suara.com)

1TULAH.COM-Kancah politik nasional kembali diwarnai ketegangan. Kali ini, sorotan tertuju pada bantahan keras yang dilayangkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) terhadap tudingan serius dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Budi Arie Setiadi.

Melalui Juru Bicara partai, Guntur Romli, PDI Perjuangan secara resmi membantah tudingan bahwa partai tersebut memframing narasi permintaan “jatah 50 persen” dari pengamanan judi online atau judol. Tudingan ini dianggap sebagai fitnah serius yang merusak nama baik partai.

“Kami secara resmi partai menyatakan sikap bahwa kami sangat keberatan dan membantah atas tuduhan fitnah tersebut,” tegas Guntur Romli di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

Pernyataan Guntur Romli ini menandai babak baru dalam polemik yang sebelumnya mencuat. PDI Perjuangan tidak hanya membantah, tetapi juga menegaskan kesiapan untuk mengambil langkah hukum terhadap Budi Arie Setiadi.

Fitnah Serius Terhadap Marwah Partai: PDI Perjuangan Ambil Langkah Hukum

Sikap tegas PDI Perjuangan ini bukan tanpa alasan. Menurut Guntur Romli, tudingan yang dilontarkan oleh Menkop Budi Arie Setiadi menyangkut marwah dan nama baik partai. “Kami akan mengambil langkah hukum terhadap fitnah yang dilontarkan Budi Arie karena ini terkait muruah, terkait dengan nama baik partai yang difitnah oleh Budi Arie,” ujar Guntur.

Ancaman pelaporan ke polisi ini menunjukkan keseriusan PDI Perjuangan dalam menjaga reputasinya di mata publik. Dalam politik, isu integritas dan keterlibatan dalam praktik ilegal seperti judi online dapat memiliki dampak merusak yang sangat signifikan. Oleh karena itu, PDI Perjuangan memilih untuk menempuh jalur hukum guna membersihkan namanya dari tuduhan yang dianggap tidak berdasar.

Baca Juga :  Wonaco Casino: Emozioni in Quick‑Play per Sessioni Brevi e ad Alta Intensità

Fakta Penting: “Jatah 50 Persen” Adalah Dakwaan Jaksa, Bukan Narasi Partai

Guntur Romli juga menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya terkait narasi “jatah 50 persen” dari pengamanan situs judi online. Menurutnya, narasi tersebut bukanlah hasil framing atau intervensi dari PDI Perjuangan, melainkan merupakan dakwaan resmi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam suatu kasus hukum.

“Dia menegaskan, bahwa narasi yang menyebut Budi Arie meminta 50 persen dari pengamanan situs judi online merupakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga, menurut dia PDIP tak mungkin melakukan intervensi,” jelas Guntur.

Poin ini sangat krusial dalam konteks pembelaan PDI Perjuangan. Jika narasi tersebut berasal dari dakwaan JPU, artinya itu adalah bagian dari proses hukum yang berjalan dan bukan merupakan upaya politisasi atau pembingkaian narasi oleh pihak PDI Perjuangan. Jaksa Penuntut Umum memiliki kewenangan dan independensi dalam menyusun dakwaan berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta yang terungkap dalam penyidikan. Dengan demikian, menuding PDI Perjuangan sebagai pembuat narasi tersebut dianggap sebagai upaya pengalihan isu atau fitnah yang tidak bertanggung jawab.

Latar Belakang Polemik: Mengapa Tudingan Ini Muncul?

Meskipun artikel ini fokus pada bantahan PDI Perjuangan, penting untuk memahami konteks mengapa tudingan ini muncul. Menteri Budi Arie Setiadi sebelumnya diketahui secara publik melontarkan pernyataan yang mengaitkan PDI Perjuangan dengan upaya “meminta jatah 50 persen” dalam konteks pengamanan judi online. Detail spesifik mengenai kapan dan di mana pernyataan Budi Arie ini dilontarkan tidak disebutkan secara eksplisit dalam informasi yang diberikan, namun cukup untuk memicu respons keras dari partai banteng.

Baca Juga :  Spinoloco Casino – Mobile‑First Slots, Live Tables & Crypto Play

Judi online memang menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat belakangan ini. Pemberantasan judi online menjadi prioritas, mengingat dampak negatifnya terhadap ekonomi, sosial, dan moral masyarakat. Dalam konteks pemberantasan ini, isu-isu terkait dugaan keterlibatan atau permintaan “jatah” dari pihak tertentu dalam pengamanan atau penanganan kasus judi online tentu akan menjadi sorotan tajam.

Implikasi Hukum dan Politik ke Depan

Dengan keputusan PDI Perjuangan untuk menempuh jalur hukum, polemik ini diperkirakan akan berlanjut ke ranah pidana. Pelaporan terhadap Menteri Budi Arie Setiadi ke polisi akan memicu proses penyelidikan, di mana pihak berwenang akan mengumpulkan bukti dan keterangan dari kedua belah pihak. Hasil dari proses hukum ini tentu akan sangat menentukan kelanjutan kasus ini dan memiliki implikasi yang signifikan, baik bagi Menteri Budi Arie Setiadi secara personal maupun bagi PDI Perjuangan sebagai sebuah institusi politik.

Secara politik, insiden ini juga dapat menciptakan ketegangan baru antara PDI Perjuangan dengan figur-figur di pemerintahan, khususnya mereka yang berada di lingkaran kabinet. Hubungan antara partai politik pendukung pemerintah dan para menteri seringkali dinamis dan dapat dipengaruhi oleh isu-isu sensitif seperti ini.

Masyarakat dan pengamat politik akan terus memantau perkembangan kasus ini. Kejelasan mengenai siapa yang benar dan siapa yang salah dalam tudingan ini akan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan partai politik di Indonesia. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Indonesia Walk For Peace 2026: Perjalanan Spiritual 50 Biksu dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak 2570 BE
Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning
76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!
Oknum Polisi Viral Merokok Saat Berkendara, Polda Kalsel Turun Tangan
KPK Usut Penukaran Uang Asing Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
Terungkap! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang
Sejarah Terulang! Arsenal Lolos ke Final Liga Champions Usai Singkirkan Atletico Madrid
Bukan Oplosan, Ternyata Begini Cara “Halus” Mafia BBM Subsidi di Kalbar Beraksi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:28 WIB

Indonesia Walk For Peace 2026: Perjalanan Spiritual 50 Biksu dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak 2570 BE

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:49 WIB

Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:37 WIB

76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:38 WIB

Oknum Polisi Viral Merokok Saat Berkendara, Polda Kalsel Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:31 WIB

KPK Usut Penukaran Uang Asing Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:55 WIB

Terungkap! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:20 WIB

Sejarah Terulang! Arsenal Lolos ke Final Liga Champions Usai Singkirkan Atletico Madrid

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:09 WIB

Bukan Oplosan, Ternyata Begini Cara “Halus” Mafia BBM Subsidi di Kalbar Beraksi

Berita Terbaru