Satresnarkoba Polres Barut Tangkap Pemuda Bawa Ratusan Ineks di Muara Teweh

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka seorang pemuda berinisial RO alias R (21) warga Jalan Cempaka Putih, Melayu ditangkap dengan ratusan butir narkoba jenis ineks di THM Widuri. Foto: Humas Polres Barut

Tersangka seorang pemuda berinisial RO alias R (21) warga Jalan Cempaka Putih, Melayu ditangkap dengan ratusan butir narkoba jenis ineks di THM Widuri. Foto: Humas Polres Barut

1TULAH.COM, Muara Teweh – Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut), Kalteng, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ineks sebanyak ratusan butir, di dekat kawasan tempat hiburan malam (THM) Muara Teweh Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

Diketahui barang bukti sebanyak 100 butir ineks diungkap anggota Satresnarkoba Polres Barut di area parkiran motor di THM Muara Teweh.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/08/IV/2025/SPKT.Satnarkoba/ Polres Barito Utara/Polda Kalteng, tertanggal 23 April 2025.

Dalam pengungkapan itu polisi berhasil mengamankan seorang tersangka seorang pemuda berinisial RO alias R (21) warga Jalan Cempaka Putih, Melayu.

Kapolres Barut, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra WP mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar THM Muara Teweh.

Baca Juga :  27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C di Ciduk Polres Barito Utara

Petugas yang melakukan penyelidikan menemukan tersangka sedang berada di lokasi. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh para saksi ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 butir ineks di kantong celana kiri tersangka, 1 di kaki kanan, 1 ineks rusak di sekitar lokasi, 1 plastik klip 6 butir ineks, 1 handphone Vivo Y16 warna hitam, 1 tas selempang merek Polo Land warna hitam yang berisi 1 plastik klip besar dengan 8 paket berisi ineks dan 1 plastik klip sedang dengan 2 paket ineks.

“Total barang bukti yang diamankan adalah 100 butir diduga narkotika jenis ineks, di mana 99 butir dalam bentuk kapsul biru putih dan 1 butir dalam keadaan rusak.Pelaku diamakna polisi di area parkir THM,” ungkap Iptu Novendra, Rabu, 30 April 2025.

Baca Juga :  27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C di Ciduk Polres Barito Utara

Selain narkotika, turut diamankan barang bukti lainnya berupa handphone, tas selempang, plastik klip, dan celana pendek warna abu-abu.

Tersangka kini diamankan di Polres Barut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur pidana berat atas kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I melebihi 5 gram.

Iptu Novendra menyampaikan, bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Barut dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi transaksi ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tuntas Iptu Novendra.

Penulis: Aprie

Editor: Aprie

Berita Terkait

27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C di Ciduk Polres Barito Utara
Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur
Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis
Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar
Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya
Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 18:13 WIB

27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C di Ciduk Polres Barito Utara

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:09 WIB

Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 12 April 2026 - 20:02 WIB

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Berita Terbaru

Opini

Kerugian Masyarakat dan Kompensasi Atas Pemadaman Listrik

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:11 WIB