Puan Maharani Desak Berikan Perlindungan Maksimal Usai Ditemukan 16 Kosmetik Berbahaya Tak Berlabel Halal

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

1TULAH.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa temuan 16 item kosmetik mengandung bahan berbahaya bukan sekadar pelanggaran regulasi, melainkan ancaman nyata terhadap kesehatan jutaan konsumen Indonesia, terutama perempuan.

Ia menyebut hal ini sebagai peringatan serius dan mendesak pemerintah agar hadir memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dalam aspek keselamatan dan transparansi produk.

Puan menyoroti lemahnya sistem pengawasan, baik terhadap produk kosmetik berbasis kontrak produksi maupun barang impor, yang dinilai rawan kebocoran terhadap zat berbahaya seperti merkuri, timbal, asam retinoat, hidrokuinon, dan pewarna K10.

Baca Juga :  InstaSpin Casino: Quick‑Fire Slots & Rapid Wins voor de Moderne Speler

Dalam hal ini, ia menekankan pentingnya pengawasan aktif, menyeluruh, dan berbasis teknologi.

Pemerintah juga didorong untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga dan memastikan distribusi serta pelabelan kosmetik menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, Puan juga menanggapi temuan 9 batch produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur babi namun tidak mencantumkan informasi tersebut dalam kemasan.

Ia menyebut persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai kesalahan administratif semata, melainkan berkaitan langsung dengan keyakinan dan hak dasar konsumen Muslim. Karena itu, ia mendorong agar sinergi antara BPJPH, BPOM, dan kementerian terkait ditingkatkan.

Baca Juga :  Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Puan menambahkan bahwa pengawasan makanan halal harus segera dibenahi demi menjaga citra industri pangan nasional.

Ia memperingatkan bahwa jika persoalan ini tidak ditangani serius, Indonesia bisa kehilangan kepercayaan dari pasar halal global.

Menurutnya, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia seharusnya menjadi pelopor dalam sistem jaminan produk halal yang kuat, transparan, dan akuntabel.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Pengasuh Diperiksa
Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif
Pimpin Upacara Otda dan Hardiknas, Ini Pesan Wabup Rahmanto Muhidin
Pesan Mendalam Arton S. Dohong di Perayaan Dharma Shanti Nyepi Kalteng
Prabowo Kumpulkan Kepala PPATK di Hambalang: Evaluasi Ketat Aliran Dana Negara
Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres
DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas
Isu Menkeu Purbaya Sakit di Media Sosial, Wamenkeu: Insyaallah Sehat, Doakan Saja
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Pengasuh Diperiksa

Senin, 4 Mei 2026 - 18:28 WIB

Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif

Senin, 4 Mei 2026 - 15:19 WIB

Pesan Mendalam Arton S. Dohong di Perayaan Dharma Shanti Nyepi Kalteng

Senin, 4 Mei 2026 - 06:20 WIB

Prabowo Kumpulkan Kepala PPATK di Hambalang: Evaluasi Ketat Aliran Dana Negara

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:32 WIB

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:21 WIB

DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Isu Menkeu Purbaya Sakit di Media Sosial, Wamenkeu: Insyaallah Sehat, Doakan Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah Rp17.346 per Dolar AS: “Perfect Storm” Hantam Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Nasional

KPK Panggil Staf Ahli Menhub soal Kasus Korupsi DJKA

Senin, 4 Mei 2026 - 20:58 WIB

Wabup Murung Raya dorong UMKM Lebih Kompetitif

Berita

Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif

Senin, 4 Mei 2026 - 18:28 WIB