1TULAH.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa temuan 16 item kosmetik mengandung bahan berbahaya bukan sekadar pelanggaran regulasi, melainkan ancaman nyata terhadap kesehatan jutaan konsumen Indonesia, terutama perempuan.
Ia menyebut hal ini sebagai peringatan serius dan mendesak pemerintah agar hadir memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dalam aspek keselamatan dan transparansi produk.
Puan menyoroti lemahnya sistem pengawasan, baik terhadap produk kosmetik berbasis kontrak produksi maupun barang impor, yang dinilai rawan kebocoran terhadap zat berbahaya seperti merkuri, timbal, asam retinoat, hidrokuinon, dan pewarna K10.
Dalam hal ini, ia menekankan pentingnya pengawasan aktif, menyeluruh, dan berbasis teknologi.
Pemerintah juga didorong untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga dan memastikan distribusi serta pelabelan kosmetik menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Puan juga menanggapi temuan 9 batch produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur babi namun tidak mencantumkan informasi tersebut dalam kemasan.
Ia menyebut persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai kesalahan administratif semata, melainkan berkaitan langsung dengan keyakinan dan hak dasar konsumen Muslim. Karena itu, ia mendorong agar sinergi antara BPJPH, BPOM, dan kementerian terkait ditingkatkan.
Puan menambahkan bahwa pengawasan makanan halal harus segera dibenahi demi menjaga citra industri pangan nasional.
Ia memperingatkan bahwa jika persoalan ini tidak ditangani serius, Indonesia bisa kehilangan kepercayaan dari pasar halal global.
Menurutnya, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia seharusnya menjadi pelopor dalam sistem jaminan produk halal yang kuat, transparan, dan akuntabel.
Penulis : Dedy Hermawan