Terungkap! Alasan AS ‘Gugat’ QRIS dan GPN dalam Negosiasi Dagang dengan Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi transaksi dengan QRIS. [Envanto]

Ilustrasi transaksi dengan QRIS. [Envanto]

1TULAH.COM-Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) telah menjadi metode pembayaran yang familiar dan nyaman digunakan sehari-hari.

Namun, tahukah Anda bahwa belakangan kedua sistem pembayaran kebanggaan Indonesia ini justru menjadi sorotan tajam dalam diskusi dan lobi antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terkait negosiasi dagang? Lantas, apa sebenarnya alasan di balik permasalahan QRIS dan GPN di mata AS dalam konteks negosiasi dagang ini? Mari kita telaah lebih lanjut.

Kenaikan Pajak Impor AS dan Respon Negosiasi Indonesia

Isu mengenai kenaikan pajak impor barang-barang dari berbagai negara ke Amerika Serikat sempat mencuat dan menimbulkan kekhawatiran global. Presiden Donald Trump kala itu mengumumkan kebijakan ini sebagai upaya untuk melindungi kepentingan negaranya. Kebijakan ini tentu berdampak pada berbagai negara, termasuk Indonesia.

Sebagai respons, pemerintah Indonesia memilih jalur negosiasi dagang untuk mencari solusi terbaik. Namun, dalam proses negosiasi inilah, nama QRIS dan GPN justru muncul sebagai salah satu poin yang diperdebatkan.

QRIS dan GPN Dianggap ‘Pengganjal’ Dominasi Fintech AS

QRIS dan GPN, yang merupakan fondasi sistem pembayaran digital di Indonesia sejak beberapa tahun terakhir, dinilai oleh AS sebagai penghalang bagi ekspansi raksasa teknologi finansial (fintech) asal Amerika Serikat, seperti VISA dan MasterCard.

Baca Juga :  Stivany Agusia: Bukti Cantik Tak Hanya Fisik, Pengacara Muda Berprestasi dengan Ribuan Follower

Tudingan ini secara tersirat tertuang dalam laporan United States Trade Representative (USTR). Dalam laporannya, USTR menyebutkan bahwa sistem pembayaran nasional Indonesia telah menciptakan “tembok tinggi” bagi pelaku usaha asing. Hal ini dianggap sebagai bentuk proteksionisme digital yang berpotensi mengancam ekosistem keuangan global.

USTR secara gamblang menyoroti bahwa VISA dan MasterCard harus menanggung biaya tambahan dan kehilangan fleksibilitas operasional akibat aturan lokal seperti kewajiban melewati jaringan domestik (GPN) untuk memproses transaksi.

Kedaulatan Sistem Pembayaran Nasional

Pihak pemerintah Indonesia, melalui Bank Indonesia (BI), memiliki pandangan yang berbeda. GPN dan QRIS dipandang sebagai wujud kedaulatan sistem pembayaran nasional yang membawa dampak positif bagi industri dalam negeri.

Bank Indonesia menegaskan bahwa sistem pembayaran nasional yang ada saat ini telah dirancang untuk menurunkan biaya transaksi, meningkatkan efisiensi industri, dan menjamin keamanan data masyarakat secara luas.

BI juga menyatakan bahwa tujuan utama implementasi QRIS dan GPN bukan untuk membatasi pihak asing, melainkan untuk melindungi kepentingan nasional di tengah dinamika ekonomi global. Meskipun demikian, Indonesia tetap terbuka untuk kerja sama, terutama dalam hal interoperabilitas QR lintas negara, yang telah terjalin dengan Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Baca Juga :  KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kasus Suap Pengurusan Dana Hibah

Pemerintah Indonesia Masih Berpegang Teguh pada Pendirian

Meskipun AS terus memberikan tekanan, hingga saat ini BI dan pemerintah Indonesia masih menunjukkan pendirian yang cukup tegas terkait QRIS dan GPN. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI terkait persoalan ini, namun belum memberikan rincian mengenai langkah konkret yang akan diambil dalam menghadapi potensi tarif dari AS.

Publik pun masih menantikan keputusan akhir pemerintah sebagai respons terhadap perubahan kebijakan perdagangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat.

Polemik mengenai QRIS dan GPN dalam negosiasi dagang antara Indonesia dan AS menunjukkan adanya pertarungan kepentingan dalam ranah sistem pembayaran digital. Di satu sisi, AS melihatnya sebagai hambatan bagi perusahaan fintech mereka, sementara Indonesia berpegang pada prinsip kedaulatan dan perlindungan kepentingan nasional.

Perkembangan selanjutnya dari negosiasi ini akan sangat menarik untuk disimak, karena akan menentukan arah kebijakan sistem pembayaran digital di Indonesia dan dampaknya terhadap hubungan dagang kedua negara. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

Dokter Cabul di Garut Alami Gangguan Mental
TNI AL: Total Barang Bukti Narkoba di Kepri Tembus 2 Ton
Dewi Soekarno di Cannes 2025 Curi Perhatian: Tetap Cantik di Usia 85 Tahun
PPATK Buka Suara Soal Pemblokiran Rekening Massal: Demi Keamanan Masyarakat dan Cegah Pencucian Uang
Stivany Agusia: Bukti Cantik Tak Hanya Fisik, Pengacara Muda Berprestasi dengan Ribuan Follower
Perpisahan di Kelab Malam, Sekolah SMAN di Kalsel Tuai Kontroversi: Respons Kepala Sekolah Justru Membagongkan
Insiden Kebakaran Pabrik Karet Picu Ledakan, Evakuasi Dilakukan Tim Gabungan
Ribuan Permen Anak Mengandung Gelatin Babi Dimusnahkan di Samarinda, Label Halal Jadi Sorotan!
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 20:40 WIB

Dokter Cabul di Garut Alami Gangguan Mental

Senin, 19 Mei 2025 - 17:54 WIB

TNI AL: Total Barang Bukti Narkoba di Kepri Tembus 2 Ton

Senin, 19 Mei 2025 - 16:34 WIB

Dewi Soekarno di Cannes 2025 Curi Perhatian: Tetap Cantik di Usia 85 Tahun

Senin, 19 Mei 2025 - 10:35 WIB

PPATK Buka Suara Soal Pemblokiran Rekening Massal: Demi Keamanan Masyarakat dan Cegah Pencucian Uang

Senin, 19 Mei 2025 - 06:23 WIB

Stivany Agusia: Bukti Cantik Tak Hanya Fisik, Pengacara Muda Berprestasi dengan Ribuan Follower

Senin, 19 Mei 2025 - 06:13 WIB

Perpisahan di Kelab Malam, Sekolah SMAN di Kalsel Tuai Kontroversi: Respons Kepala Sekolah Justru Membagongkan

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:06 WIB

Insiden Kebakaran Pabrik Karet Picu Ledakan, Evakuasi Dilakukan Tim Gabungan

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:13 WIB

Ribuan Permen Anak Mengandung Gelatin Babi Dimusnahkan di Samarinda, Label Halal Jadi Sorotan!

Berita Terbaru

Dokter Spesialis Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Saat USG, Rekaman CCTV Beredar  (sumber: suara.com)

Berita

Dokter Cabul di Garut Alami Gangguan Mental

Senin, 19 Mei 2025 - 20:40 WIB

Ditangkap Polisi Gegara Jual-Beli Sabu
Ilustrasi pesta sabu. [Istimewa

Berita

TNI AL: Total Barang Bukti Narkoba di Kepri Tembus 2 Ton

Senin, 19 Mei 2025 - 17:54 WIB

Presiden AS Joe Biden

Kesehatan

Ini Tanda Kanker Prostat yang Dialami Eks Presiden AS Joe Biden

Senin, 19 Mei 2025 - 17:52 WIB