Satresnarkoba Polres Mura Amankan Pemuda dengan 4 Paket Sabu di Dirung Lingkin Tanah Siang

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka B (28) dan barang bukti. Foto: Satresnarkoba Polres Mura

Tersangka B (28) dan barang bukti. Foto: Satresnarkoba Polres Mura

1TULAH.COM, Puruk Cahu – Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura), Kalteng, berhasil meringkus seorang pria berinisial B (28) yang diketahui ingin transaksi narkoba jenis sabu.

Tersangka B diringkus pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 15.30 Wib di Jalan Kapten Mulyono RT 003 RW 000 Desa Dirung Lingkin, Tanah Siang Selatan.

Kapolres Mura AKBP Franky M Monathen, melalui Kasat Narkoba Iptu Sutrisno mengatakan, penangkapan terhadap tersangka karena mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Saat mendapatkan informasi dari masyarakat, kami segera melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terlapor yang sebelumnya kami sudah mengetahui ciri-ciri tersangka dan selanjutnya melakukan pengintaian yang Informasinya terlapor akan melakukan transaksi,” kata Iptu Sutrisno, Kamis siang, 17 April 2025.

Baca Juga :  Lagi, Polisi Barut Amankan Puluhan Gram Sabu dari Pria asal Muara Tuhup di Km 02 Teweh Tengah

Petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan langsung menemukan barang bukti 1 paket sabu-sabu yang dibungkus diplastik klip transparan, di dalam kotak rokok milik pelaku.

Tak sampai disitu, petugas juga membawa pelaku ke kediamannya untuk dilakukan penggeledahan. Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku, petugas menemukan lagi barang bukti 3 paket sabu yang disimpan di tas gendong milik pelaku.

Barang bukti tersebut berjumlah 4 paket sabu dengan berat kotor 0,93 gram. Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti HP, motor, plastik klip, tas gendong dan 1 buah test kit merek One Step Test Device yang telah digunakan untuk menguji urine terlapor dengan hasil timbulnya satu garis warna merah yang menandakan urine terlapor tersebut positif mengandung metamfetamin atau narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Bejat! Diduga Cabuli Anak, Ayah di Puruk Cahu Diringkus Polsek Murung

“Saat ini terlapor dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Mura guna proses penyidikan lebih lanjut. Kepada tersangka kita kenakan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Iptu Sutrisno.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Lagi, Polisi Barut Amankan Puluhan Gram Sabu dari Pria asal Muara Tuhup di Km 02 Teweh Tengah
Bejat! Diduga Cabuli Anak, Ayah di Puruk Cahu Diringkus Polsek Murung
Apes! Miliki Ratusan Gram Sabu dan 825 Butir Karisoprodol, Pria Bahitom Mura Disikat Polisi Barut di Parkiran Barakati 
Satresnarkoba Polres Barut Tangkap Pemuda Bawa Ratusan Ineks di Muara Teweh
Luar Biasa! Hakim Vonis 3 Terdakwa Kasus Politik Uang di Barut 36 Bulan Penjara Denda Rp 200 Juta
Polisi Barut Bekuk Pengedar di Parkiran Barak Yetro Sinseng, Sabu Nyaris 1 Ons Gagal Edar
Jauh dari Minimal Ancaman, JPU Tuntut 3 Terdakwa Politik Uang 7 Bulan Penjara, Kok Bisa
Penasehat Hukum Dua Terdakwa Ajukan Permohonan JC ke Hakim PN Muara Teweh

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:52 WIB

Lagi, Polisi Barut Amankan Puluhan Gram Sabu dari Pria asal Muara Tuhup di Km 02 Teweh Tengah

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:23 WIB

Bejat! Diduga Cabuli Anak, Ayah di Puruk Cahu Diringkus Polsek Murung

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:16 WIB

Apes! Miliki Ratusan Gram Sabu dan 825 Butir Karisoprodol, Pria Bahitom Mura Disikat Polisi Barut di Parkiran Barakati 

Rabu, 30 April 2025 - 10:37 WIB

Satresnarkoba Polres Barut Tangkap Pemuda Bawa Ratusan Ineks di Muara Teweh

Senin, 21 April 2025 - 17:51 WIB

Luar Biasa! Hakim Vonis 3 Terdakwa Kasus Politik Uang di Barut 36 Bulan Penjara Denda Rp 200 Juta

Jumat, 18 April 2025 - 14:50 WIB

Polisi Barut Bekuk Pengedar di Parkiran Barak Yetro Sinseng, Sabu Nyaris 1 Ons Gagal Edar

Kamis, 17 April 2025 - 15:01 WIB

Satresnarkoba Polres Mura Amankan Pemuda dengan 4 Paket Sabu di Dirung Lingkin Tanah Siang

Selasa, 15 April 2025 - 14:23 WIB

Jauh dari Minimal Ancaman, JPU Tuntut 3 Terdakwa Politik Uang 7 Bulan Penjara, Kok Bisa

Berita Terbaru