Satresnarkoba Polres Mura Amankan Pemuda dengan 4 Paket Sabu di Dirung Lingkin Tanah Siang

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka B (28) dan barang bukti. Foto: Satresnarkoba Polres Mura

Tersangka B (28) dan barang bukti. Foto: Satresnarkoba Polres Mura

1TULAH.COM, Puruk Cahu – Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura), Kalteng, berhasil meringkus seorang pria berinisial B (28) yang diketahui ingin transaksi narkoba jenis sabu.

Tersangka B diringkus pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 15.30 Wib di Jalan Kapten Mulyono RT 003 RW 000 Desa Dirung Lingkin, Tanah Siang Selatan.

Kapolres Mura AKBP Franky M Monathen, melalui Kasat Narkoba Iptu Sutrisno mengatakan, penangkapan terhadap tersangka karena mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Saat mendapatkan informasi dari masyarakat, kami segera melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terlapor yang sebelumnya kami sudah mengetahui ciri-ciri tersangka dan selanjutnya melakukan pengintaian yang Informasinya terlapor akan melakukan transaksi,” kata Iptu Sutrisno, Kamis siang, 17 April 2025.

Petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan langsung menemukan barang bukti 1 paket sabu-sabu yang dibungkus diplastik klip transparan, di dalam kotak rokok milik pelaku.

Tak sampai disitu, petugas juga membawa pelaku ke kediamannya untuk dilakukan penggeledahan. Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku, petugas menemukan lagi barang bukti 3 paket sabu yang disimpan di tas gendong milik pelaku.

Barang bukti tersebut berjumlah 4 paket sabu dengan berat kotor 0,93 gram. Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti HP, motor, plastik klip, tas gendong dan 1 buah test kit merek One Step Test Device yang telah digunakan untuk menguji urine terlapor dengan hasil timbulnya satu garis warna merah yang menandakan urine terlapor tersebut positif mengandung metamfetamin atau narkotika jenis sabu.

“Saat ini terlapor dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Mura guna proses penyidikan lebih lanjut. Kepada tersangka kita kenakan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Iptu Sutrisno.

Editor: Aprie

Berita Terkait

27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C di Ciduk Polres Barito Utara
Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur
Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis
Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar
Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya
Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 18:13 WIB

27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C di Ciduk Polres Barito Utara

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:09 WIB

Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 12 April 2026 - 20:02 WIB

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Berita Terbaru

Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

Berita

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agu 2026 - 06:44 WIB