1TULAH.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2024, Senin (24/3/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas
DPRD Kapuas akan mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 sebelum memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Hal ini menjadi fokus dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang II yang digelar pada Senin, 24 Mei 2025.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menyatakan bahwa pembahasan LKPJ akan dilakukan dalam waktu 30 hari untuk memastikan evaluasi yang komprehensif.
“DPRD memiliki tugas untuk menelaah LKPJ ini secara detail sebelum memberikan rekomendasi. Kami ingin memastikan bahwa pemerintah daerah terus meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat,” kata Ardiansah,
Rabu (26/03/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Hadir pula unsur Forkopimda, Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas Ahmad M. Saribi, para Kepala OPD, serta anggota DPRD Kapuas.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan berbagai capaian pembangunan daerah sepanjang 2024, termasuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat semakin kuat dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih baik,” ujar Dodo.
DPRD Kapuas berkomitmen memberikan rekomendasi yang solutif dan berbasis data guna mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif dan transparan.
Penulis : Nova Elisa Putri