1TULAH.COM, Pelaihari – Koperasi Unit Desa (KUD) Mukti Tama belum lama ini dipanggil ke DPRD Tanah Laut (Tala) untuk menghadiri kegiatan rapat dengar pendapat (RDP).
Berdasarkan hasil RDP, terungkap bahwa KUD Mukti Tama diduga telah melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan tata kelola organisasi, di mana pemilihan pengurus koperasi tersebut belum dilakukan selama 13 tahun atau sejak 2012 lalu
Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Tala sebelumnya telah memberi imbauan agar kedua kelompok KUD Mukti Tama melaksanakan rapat anggota luar biasa secara bersamaan dalam satu pelaksanaan saja.
Namun, salah satu kelompok KUD Mukti Tama telah melaksanakan terlebih dahulu pemilihan pengurus baru untuk periode 2025-2029 di Ruang Pertemuan Lantai 2 Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Tala, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Di mana hal tersebut tidak sesuai dengan imbauan dari Surat Edaran Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Tala dengan nomor surat 500.3.2.1/187/DISKUMDAG perihal: Imbauan Untuk Pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa Secara Bersama KUD Mukti Tama.
Rapat anggota luar biasa salah satu kelompok KUD Mukti Tama tersebut dipimpin oleh Dwi Wahatno Bagio sebagai pimpinan sidang, didampingi Nor Hidayat sebagai notulen, dan Sukamta sebagai anggota.
Pemilihan pengurus KUD Mukti Tama berlangsung secara aklamasi yang disepakati oleh 11 ketua kelompok KUD Mukti Tama. Dalam musyawarah tersebut, terpilihlah H A Yuliani sebagai Ketua KUD Mukti Tama untuk periode 2025-2029.
“Kita ingin membenahi, bagaimana koperasi ini dapat berjalan normal, contohnya di Pelaihari ini seperti koperasi sawit makmur, itu sehat koperasinya, jadi pelaporan keuangannya bagus, administrasi bagus, dan produksinya bagus,” kata ketua terpilih Yuliani.
Menurutnya, dampak negatif dari tidak adanya kepengurusan resmi selama 13 tahun adalah hasil dari KUD Mukti Tama yang kurang optimal.
Selain itu, dalam rapat anggota luar biasa ini juga diputuskan perlu adanya pengawas, dan ditetapkan tiga orang untuk mengawasi kinerja KUD Mukti Tama.
Tiga orang pengawas yang terpilih secara aklamasi oleh anggota KUD Mukti Tama adalah H M Sukamta, Ustaz Sandi, dan H Anang Hilmi.
Saat ditanya 1tulah.com tentang isu rapat serupa yang akan diadakan oleh salah satu kelompok lain dari KUD Mukti Tama, Yuliani tidak memberikan banyak komentar, ia hanya menyebut bahwa rapat serupa tersebut dilaksanakan oleh pengurus lama yang telah demisioner.
Menurut penelusuran 1tulah.com, rapat serupa akan diadakan oleh KUD Mukti Tama (pengurus lama) yang digelar di halaman Kantor KUD Mukti Tama di Kecamatan Jorong, pada Senin, 24 Maret 2025 mendatang.
Sehingga munculnya indikasi dualisme kepengurusan KUD Mukti Tama terlihat dalam proses pemilihan pengurus baru.
Penulis: M Lutfi Ashidiqi
Editor: Aprie

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)



















